KOMPAS.com - Viral di media sosial, video anjing dilempar ke buaya di Sungai Sebaung, Nunukan, Kalimantan Utara, oleh 2 orang pekerja yang mengenakan wearpack. Sedangkan, satu orang lainnya merekam perbuatan dua kawannya.
Dua orang yang melemparkan anjing ke buaya adalah DF dan SR. Adapun yang memvideokannya berinisial GA.
Mereka merupakan karyawan kontrak PT Jaya Ministry Lestari (JML). Mereka bertugas sebagai pengemudi alat berat.
Baca juga: Viral Video Buruh Lemparkan Anjing Hidup untuk Makan Buaya di Nunukan, Ini Alasan di Baliknya
Buntut kejadian tersebut, perusahaan memastikan memecat ketiganya dan menyerahkan proses dugaan pidananya ke polisi.
"Kami segera memberhentikan ketiga pelaku," ujar perwakilan PT JML, Irianto, Jumat (16/6/2023).
Irianto mengatakan, perusahaan mengecam aksi para pelaku. Penyiksaan binatang, apa pun alasannya, menjadi perkara terlarang dan tidak seharusnya dipraktekkan.
Oleh karena itu, sambung Irianto, perusahaannya tidak menganjurkan ataupun mendukung tindakan para pelaku.
"Kami tegaskan, perusahaan mengutuk keras aksi mereka. Tidak ada pembenaran, sehingga indikasi pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada polisi," ucapnya.
Baca juga: Diperiksa Polisi, 3 Buruh Pelempar Anjing Hidup ke Buaya Mengaku Kesal Bekalnya Diacak-acak