Salin Artikel

Nasib 3 Pekerja yang Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan, Kini Dipecat dan Jadi Tersangka

KOMPAS.com - Viral di media sosial, video anjing dilempar ke buaya di Sungai Sebaung, Nunukan, Kalimantan Utara, oleh 2 orang pekerja yang mengenakan wearpack. Sedangkan, satu orang lainnya merekam perbuatan dua kawannya.

Dua orang yang melemparkan anjing ke buaya adalah DF dan SR. Adapun yang memvideokannya berinisial GA.

Mereka merupakan karyawan kontrak PT Jaya Ministry Lestari (JML). Mereka bertugas sebagai pengemudi alat berat.

"Kami segera memberhentikan ketiga pelaku," ujar perwakilan PT JML, Irianto, Jumat (16/6/2023).

Irianto mengatakan, perusahaan mengecam aksi para pelaku. Penyiksaan binatang, apa pun alasannya, menjadi perkara terlarang dan tidak seharusnya dipraktekkan.

Oleh karena itu, sambung Irianto, perusahaannya tidak menganjurkan ataupun mendukung tindakan para pelaku.

"Kami tegaskan, perusahaan mengutuk keras aksi mereka. Tidak ada pembenaran, sehingga indikasi pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada polisi," ucapnya.

Selain dipecat, ketiga pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Hasil gelar perkara sudah naik sidik (penyidikan) dan ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari Tribunnews.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 302 KUHP dan atau Pasal 91 B ayat 1 juncto Pasal 66 A ayat 1 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tiga pelaku itu tidak ditahan.

"Tidak ditahan karena ancamannya paling lama 9 bulan penjara," tuturnya.

Alasan pekerja lempar anjing ke buaya

Sebelumnya, ketiga pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Polres Nunukan.

Lusgi menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, alasan mereka melempar anjing ke buaya dipicu rasa kekesalan. Anjing tersebut sering mengacak-acak dan memakan bekal mereka.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributir Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor: Dita Angga Rusiana, Khairina)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Pelempar Anjing Hidup ke Kubangan Buaya Kini Jadi Tersangka, Tapi tidak Ditahan

https://regional.kompas.com/read/2023/06/18/143800678/nasib-3-pekerja-yang-lempar-anjing-ke-buaya-di-nunukan-kini-dipecat-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke