Para pegawai melakukan aksi tersebut atas nama solidaritas setelah ES dipecat.
Baca juga: Ratusan Pegawai Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Mogok Kerja Buntut Ada yang Dipecat
"Kami memediasi bahwa itu dianggap tidak adil, ya kami mendengarkan akan kami proses ke PT. Arsa seperti apa kebijakannya nanti, seperti apa," kata Anas Farkhani usai proses mediasi, Sabtu (17/6/2023).
Setelah adanya mediasi ini, pihak masjid akan mempertanyakan kejelasan aturan kebijakan yang dikeluhkan karyawan.
"Kita memperjelas kebijakan aja. Bahwa dulu kita melarang meminta ya. Sekarang tidak hanya melarang meminta tapi menerima apa pun. Karena kami juga maklum mungkin niatnya (pengunjung) memberikan ini tapi kita larang aja," ujarnya.
Dia meminta PT. Arsa bersikap adil dan transparan pada para pegawai.
"Prinsipnya transparan dan keadilan. Jadi tidak boleh kalau PT. Arsa itu tidak adil dalam arti tidak transparan, kok tiba-tiba dipecat itu menyalahi aturan yang mana? tolong dari PT silakan menjelaskan prosesnya seperti apa?" ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati), Tribun Solo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.