Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Palembang 3 Kali Coba Bunuh Ibunya, Kini Pelaku Ditahan

Kompas.com - 16/06/2023, 07:36 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang anak di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Merpal Satria Pratama (18), ditangkap polisi karena menusuk ibunya menggunakan obeng.

Pelaku ternyata bukan kali ini saja melakukan percobaan pembunuhan terhadap ibundanya, Marnila (48). Dua aksi nekat sebelumnya, ia memakai cara berbeda.

Di aksi pertamanya, pelaku dimaafkan oleh korban. Sedangkan, pada aksi keduanya, pelaku hanya dibawa ke Dinas Sosial setempat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ilir Barat I Kompol Ginanjar mengatakan, meski korban sudah dua kali hendak dicelakai anaknya, Marnila tak membuat laporan ke polisi karena memikirkan nasib putranya itu.

Baca juga: Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli HP, Remaja di Banyumas Bakar Rumah Nenek


Namun, usai hendak dicelakai untuk ketiga kalinya, Marnila kini melaporkan pelaku ke polisi.

“Pelaku langsung kami tangkap di rumahnya setelah mendapatkan laporan dari ibunya,” ujar Ginanjar, Kamis (15/6/2023).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu obeng yang dipakai pelaku untuk menusuk ibunya.

Setelah diringkus, pelaku dimasukkan ke sel tahanan Polsek Ilir Barat I.

Baca juga: Kesal Tidak Dikasih Uang, Pemuda di Palembang Aniaya Ibu Pakai Obeng

 

Motif pelaku

Ginanjar menuturkan, berdasarkan pemeriksaan, sifat Merpal disebut mengalami perubahan setelah ibunya kembali menikah dengan pria lain. Selain itu, Merpal juga mengaku kurang mendapat perhatian dibanding adiknya.

Hal-hal tersebut membuat Merpal sering berulah.

“Pengakuannya tidak senang melihat ibunya menikah, sehingga sifatnya berubah,” ucap Ginanjar.

Baca juga: Ancam Bunuh Ibu Korban, Ayah di Banyuasin Tega Perkosa Anak Tiri

Sementara itu, Merpal mengaku nekat melakukan percobaan pembunuhan karena kesal ibunya sering tidak memberinya uang jajan.

“Saya tidak pernah dikasih uang semenjak ibu cerai, tapi adik saya masih dikasih. Saya jadi kesal,” ungkap Merpal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Baca juga: Kronologi Pedagang Sayur Bunuh Siswi SMA Asal Mamasa, Korban Melawan Saat Akan Diperkosa

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Michael Hangga Wismabrata), Sripoku.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com