Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri di OKU Ditangkap, Motifnya Cemburu Lihat Pesan di Ponsel Korban

Kompas.com - 13/06/2023, 12:01 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

OKU, KOMPAS.com - Maulidin (46), pelaku pembunuhan Siti Rahma (42) yang ditemukan tewas dalam kondisi banyak mengalami luka tusuk di kediamannya yang berada di Jalan Camar 3, Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, ditangkap.

Maulidin diketahui adalah suami korban yang menjadi pelaku tunggal atas peristiwa pembunuhan tersebut.

Ia ditangkap ketika hendak melarikan diri dengan menaiki mobil travel di Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Baturaja, Kabupaten OKU, pada Senin (12/6/2023).

Baca juga: Kesal Ditolak Rujuk, Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Ditemukan Dalam Karung

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan, Maulidin tak mampu memberikan perlawanan saat ditangkap petugas. Pelaku langsung dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami masih mencari senjata tajam yang digunakan tersangka, karena menurutnya telah dibuang,” kata Arif, Selasa (13/6/2023).

Arif menjelaskan, dari hasil pemeriksaan motif tersangka nekat menghabisi nyawa istrinya itu dilatarbelakangi cemburu, di mana Maulidin menduga istrinya telah memiliki pria idaman lain.

Hal itu kemudian membuat tersangka gelap mata dan menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas.

“Motifnya dugaan korban selingkuh, karena pelaku mendapatkan SMS dari seseorang di HP istrinya,” ujar Arif.

Pengakuan pelaku

Maulidin mengaku, sebelum kejadian melihat pesan singkat SMS masuk ke ponsel istrinya. Pesan tersebut berisi pengirim menunggu istrinya di Kota Baturaja.

“Saya lalu tanyakan, siapa yang menunggu di sana. Istri saya malah marah dan bilang mau pergi,” ungkap Maulidin.

Respons istri yang terkesan menutupi sesuatu membuat Maulidin gelap mata. Ia lalu ke dapur dan mengambil pisau serta menyerang korban tanpa ampun. Setelah istrinya tewas, tersangka langsung kabur ke hutan.

“Pisau itu saya buang ke sungai, saya betul-betul cemburu dengan istri saya ini karena ada pria lain,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Maulidin terancam dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca juga: Suami di OKU Bunuh Sang Istri, Pelaku Marah karena Tak Diberi Akses Facebook Milik Korban

Diberitakan sebelumnya, seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yakni Maulidin (40) tega membunuh istrinya sendiri lantaran menuduh Siti Rahma (35) telah berselingkuh dengan pria lain.

Akibat kejadian tersebut, Maulidin pun kini menjadi buronan petugas karena melarikan diri usai membunuh istrinya.

Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso mengatakan, peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, di kediaman mereka yang terletak di Jalan Camar 3, Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Semula, Maulidin meminta password akun facebook milik Siti lantaran menduga riwayat percakapan istri dan selingkuhannya tersebut berada di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com