Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Juru Parkir di Bali, 10 Remaja Peragakan 12 Adegan

Kompas.com - 15/06/2023, 22:30 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh 10 orang remaja terhadap seorang juru parkir, Yohanes Imanuel Naioki (33), di Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.

Ada 12 adegan yang diperagakan oleh para tersangka dalam rekontruksi ini.

Rekontruksi ini digelar di Asrama Polisi Polresta Denpasar, pada Kamis (15/6/2023). Polisi tidak mengelar rekontruksi di lokasi kejadian karena sebagian besar pelaku masih berusia di bawah umur.

Baca juga: 10 Tersangka Penganiaya Pria yang Tewas Penuh Luka Tusukan di Bali Ditangkap

Adapun para tersangka tersebut yakni dua orang berusia dewasa yakni berinisial MI alias Krisna (19), dan GKKB alias Krisna (19).

Sementara delapan di antaranya, masih berusia di bawah umur, yakni HER (18), RIS (17), DIM (17), AN (17), MU (15), ZEN (15), CAL (15), dan RI (15).

Dalam rekontruksi tersebut, salah satu pelaku berinisial Krisna memperagakan adegan penusukan terhadap korban terjadi pada adegan ke 10.

"Terdapat 12 adegan dilakukan oleh para tersangka, di mana pada adegan kesepuluh digambarkan salah satu pelaku menusuk korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Pinggir Jalan Denpasar, Ada 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Sukadi mengatakan, rekontruksi ini digelar untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.

Reka ulang peristiwa tersebut dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, dan dihadiri Kasidatun Kejaksaan Negeri Denpasar I Komang Agus Sugiharta.

"Di mana tujuannya adalah untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi," kata dia.

Baca juga: Kronologi 10 Remaja di Bali Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini berawal dari para pelaku menggelar pesta miras jenis Arak Bali di sebuah bar di Denpasar sejak pukul 01.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita, Minggu (4/6/2023).

Sepulang dari bar, mereka melintas di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, dengan mengendarai empat sepeda motor saling berboncengan.

Di jalan satu arah itu, para tersangka yang kebanyakan masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini mengendarai sepeda motor sejajar menuju ke arah timur.

Kemudian, mereka berpapasan dengan korban yang sedang berjalan kaki di sebelah kiri jalan. Secara tiba-tiba, MUJ yang berboncengan dengan Krisna menendang korban tanpa alasan. Korban lalu membalas dengan melempari para pelaku dengan batu.

Singkat cerita, para pelaku kemudian secara bertubi-tubi memukul korban hingga semaput.

Baca juga: Motif 10 Pelaku Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas di Denpasar, Bali

Tak cukup sampai di situ, salah satu pelaku berinisial Krisna menusuk korban secara membabi buta mengunakan pisau yang sudah dimodifikasi sabuk atau ikat pinggang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya yang mengakibatkan korban meninggal di tempat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pasal tersebut membuahkan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com