"Sudah dilakukan upaya damai, untuk ketemu. Tapi gak pernah mau untuk ketemu. Akhirnya kita buat laporan polisi," kata Muhajir.
Diberitakan sebelumnya sepasang suami-istri asal Kabupaten Kebumen Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian usai menggelapkan uang pendaftaran umrah.
Setelah diselidiki, uang pendaftaran umrah para jemaah tersebut dibuat untuk bermain trading Kripto. Hal ini membuat 31 jemaah umrah asal Purworejo tak jadi berangkat ke tanah suci.
Kapolres Purworejo , AKBP Victor Ziliwu mengatakan, kedua tersangka itu berinisial SNN dan suaminya ANT mengaku sebagai freelance marketing di salah satu penyedia jasa ibadah umroh.
"Mereka mencari calon jamaah umrah di Kutoarjo, Purworejo kemudian menawarkan paket umroh kepada jamaah dengan harga Rp. 35.500.000, per orang," kata AKBP Victor Ziliwu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.