Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Pendaftaran Umrah Dipakai Main Kripto, Suami Istri Asal Kebumen Ditangkap di Purworejo

Kompas.com - 13/06/2023, 13:08 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Sepasang suami istri asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah ditangkap Kepolisian Resor Purworejo. Kedua orang tersebut ditangkap karena menggelapkan uang pendaftaran umrah.

Setelah diselidiki, uang pendaftaran umrah para jemaah tersebut dibuat untuk bermain trading kripto. Hal ini membuat 31 jemaah umrah tak jadi berangkat ke Tanah Suci.

Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu mengatakan, kedua tersangka itu berinisial SNN dan suaminya, ANT, mengaku sebagai freelance marketing di salah satu penyedia jasa ibadah umrah.

Baca juga: Gunakan Visa Umrah, Jemaah Haji Asal Solo Ditahan Imigrasi Bandara AMAA Madinah 4 Jam

"Mereka mencari calon jemaah umrah di Kutoarjo, Purworejo kemudian menawarkan paket umroh kepada jamaah dengan harga Rp 35.500.000, per orang," kata AKBP Victor Ziliwu saat konferensi pers di Mapolres Purworejo, Selasa (13/6/2023).

AKBP Victor Ziliwu menambahkan, kedua tersangka menawarkan untuk paket umrah selama 14 hari untuk keberangkatan 15 Januari 2023.

Setelah para jemaah membayar lunas biaya umrah kepada para tersangka, uang pelunasan digunakan untuk kepentingan pribadi, yaitu membayar jemaah yang belum diberangkatkan sebelumnya karena uang sudah habis untuk investasi kripto.

"Hal ini yang mengakibatkan para jemaah umrah gagai berangkat," kata AKBP Victor Ziliwu.

AKBP Victor Ziliwu menyebut, darj hasil pemeriksaan diketahui kedua pelaku tidak menyetorkan dana ibadah seluruhnya dari calon jamaah kepada penyedia jasa.

Pelaku hanya membayarkan DP/uang mukanya saja kepada penyedia jasa sebesar Rp 3.500.000 sampai Rp 5.000.000.

"Uang sebesar Rp 325 juta digunakan investasi trading kripto, dan sisanya sekitar Rp 43.500.000 digunakan untuk keperluan sehari hari seperti makan, minum, sewa mobil, BBM dan lainnya," kata dia.

Sementara itu kuasa hukum korban, Muhajir dari LBH Ansor Purworejo mengatakan, kliennya telah membayar uang muka sebesar Rp 6.500.000, untuk DP pada 10 November 2022. Kemudian, korban diajak ke kantor Imigrasi di Cilacap untuk dibuatkan paspor.

Muhajir menambahkan, kliennya telah melakukan pelunasan pembayaran ibadah umrah sebesar Rp 29.000.000 pada 19 November 2022. Namun oleh kedua tersangka, diberitahukan bahwa ibadah umrah diundur 30 Januari 2023.

"Sampai sekarang klien saya tidak jadi berangkat umrah. Pelaku tidak dapat memberikan jawaban kenapa ibadah umrah diundur-undur tanpa kepastian, maka dari itu kita laporkan ke polisi," kata Muhajir.

Baca juga: Pulang Umrah, Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Kedokteran Unand Ditahan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com