Salin Artikel

Kisah Pilu Korban Penipuan Umrah di Purworejo, Bertahun-tahun Menabung lalu Lenyap dalam Sekejap

Hal itu dialami Suyetno Ibrahim, warga Desa Pucangagung Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo. Uang yang ditabung selama kurang lebih lima tahun itu lenyap usai ditipu oleh calo umrah.

"Dari tabungan lama mas. Kadang pinjem sana pinjem sini untuk pelunasan," kata Suyetno pada Kamis (15/6/2023).

Suyetno menjelaskan, untuk melakukan pelunasan tersebut, pihaknya sudah mencicil sebanyak tiga kali.

Selain dirinya, Suyetno mengatakan istri dan kakak iparnya juga berencananya umrah dengan menggunakan calo tersebut.

"Yang sudah lunas itu saya dan kakak ipar. Sedangkan istri diutangi dulu sama salah satu tokoh masyarakat di sini. Kalau kakak ipar saya sudah lunas langsung transfer ke pelaku," kata Suyetno.

Suyetno mengungkapkan, cerita tak kalah pilunya juga dialami oleh kakak iparnya. Bagaimana tidak, uang pendaftaran umrah tersebut diambil dari tabungan ongkos naik haji (ONH) di salah satu perbankan.

"Kakak ipar saya itu uang tabungan ONH yang ditarik malah. Beliaunya sudah daftar haji, tapi karena usianya sudah lansia ditarik dan rencananya akan umrah bareng. Usianya sudah 75 tahun," kata Suyetno.

Menurutnya, setelah membayar uang muka sebesar Rp 6,5 juta, semua peserta ditelepon oleh pelaku. Para korban ini diminta untuk segera melunasi kekurangan pendaftaran.

"Ya semua berharap uang kita bisa kembali. Kalaupun tidak, pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Suyetno dari LBH Ansor Purworejo, Muhajir berharap, kliennya yang merupakan seorang petani tersebut bisa mendapatkan haknya kembali. Aset milik pelaku diharapkan dapat disita untuk mengembalikan uang kliennya tersebut.

Muhajir menyebut, korban penipuan umrah di Kabupaten Purworejo mencapai 31 orang. Total kerugian dari penipuan tersebut mencapai lebih dari Rp 1 Miliar.

"Kita berharap nanti aset milik pelaku dapat disita untuk mengembalikan kerugian dari para calon jemaah," katanya.

Muhajir mengatakan, kliennya sudah minta untuk didampingi membuat aduan penipuan umrah ini sejak tanggal 31 Maret 2023. Pihaknya juga sudah berupaya bernegosiasi dengan para pelaku. Meski demikian, pelaku tidak merespons ajakan damai dan pengembalian uang korban.

"Sudah dilakukan upaya damai, untuk ketemu. Tapi gak pernah mau untuk ketemu. Akhirnya kita buat laporan polisi," kata Muhajir.

Diberitakan sebelumnya sepasang suami-istri asal Kabupaten Kebumen Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian usai menggelapkan uang pendaftaran umrah.

Setelah diselidiki, uang pendaftaran umrah para jemaah tersebut dibuat untuk bermain trading Kripto. Hal ini membuat 31 jemaah umrah asal Purworejo tak jadi berangkat ke tanah suci.

Kapolres Purworejo , AKBP Victor Ziliwu mengatakan, kedua tersangka itu berinisial SNN dan suaminya ANT mengaku sebagai freelance marketing di salah satu penyedia jasa ibadah umroh.

"Mereka mencari calon jamaah umrah di Kutoarjo, Purworejo kemudian menawarkan paket umroh kepada jamaah dengan harga Rp. 35.500.000, per orang," kata AKBP Victor Ziliwu.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/15/151007678/kisah-pilu-korban-penipuan-umrah-di-purworejo-bertahun-tahun-menabung-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke