Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jaksa Tidak Menahan 3 Tersangka Manipulasi Data Kependudukan di Kupang

Kompas.com - 14/06/2023, 09:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak menahan tiga orang tersangka kasus manipulasi data kependudukan milik Askino Sada, warga Manokwari, Papua Barat.

Tiga tersangka yang tak ditahan itu termasuk tersangka utama berinisial MN yang merupakan mantan istri Askino.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kupang Pethres Mandala mengatakan, para tersangka tak ditahan karena alasan kemanusiaan dan juga alasan kesehatan.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Perempuan Manipulasi Data Eks Suami di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan

Untuk tersangka utama MN, tidak ditahan karena MN memiliki seorang anak berusia 8 tahun yang selama ini dinafkahinya sendiri.

"Tersangka ini sendiri yang mencari nafkah untuk menghidupi dan menyekolahkan anaknya," kata Pathres kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Pemulung di Kupang Mengaku Diberi Dus oleh Ibu-ibu, Isinya Granat dan Puluhan Peluru

Alasan yang kedua, lanjut Pathres, karena selama proses penyidikan oleh polisi, MN juga tidak pernah ditahan.

Namun, untuk menghidari hal yang tidak diinginkan, jaksa mewajibkan MN selalu melaporkan dirinya seminggu dua kali.

Wajib lapor tersebut wajib dilakukan oleh tersangka MN sambil jaksa mempersiapkan semua berkas untuk dilimpahkan kepada pengadilan agar segera disidangkan.

Sementara tersangka lain, JK dan AB, yang keduanya dalam satu berkas perkara terpisah dengan MN juga tak ditahan jaksa.

Khusus JK, setelah jaksa melihat bukti-bukti yang dilampirkan penyidik mulai dari keterangan dokter, hasil rontgen, ternyata JK pernah mengalami kecelakaan dan banyak cedera mulai dari kepala, lengan, hingga punggung.

Bahkan, dia mengungkapkan bahwa JK baru selesai operasi karena salah satu tulang pelipis saat kecelakaan mengalami retak dan memengaruhi matanya.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

76.134 Spanduk di Jateng Ditertibkan, Paling Banyak di Kabupaten Banyumas

76.134 Spanduk di Jateng Ditertibkan, Paling Banyak di Kabupaten Banyumas

Regional
UMK di Jateng Ditetapkan 30 November 2023, Dua Daerah Tak Pakai PP 51/2023

UMK di Jateng Ditetapkan 30 November 2023, Dua Daerah Tak Pakai PP 51/2023

Regional
BEM DIY-Jateng Bawa Jagung Saat Demo, Jadi Simbol Umur Demokrasi Pendek

BEM DIY-Jateng Bawa Jagung Saat Demo, Jadi Simbol Umur Demokrasi Pendek

Regional
Kronologi Pembunuhan Tukang Bentor di Polman Sulbar

Kronologi Pembunuhan Tukang Bentor di Polman Sulbar

Regional
Pupuik Tanduak, Alat Musik Tradisional Khas Minang dari Tanduk Kerbau

Pupuik Tanduak, Alat Musik Tradisional Khas Minang dari Tanduk Kerbau

Regional
3 Pekan Buron, Tersangka Pembunuhan Eks Dirut RSUD Padang Sidimpuan Ditangkap di Padang Lawas

3 Pekan Buron, Tersangka Pembunuhan Eks Dirut RSUD Padang Sidimpuan Ditangkap di Padang Lawas

Regional
Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Pekerja Demo di DPRD Kabupaten Semarang

Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Pekerja Demo di DPRD Kabupaten Semarang

Regional
Duka Keluarga di Grobogan Saat Jenazah Korban Penembakan KKB Tiba

Duka Keluarga di Grobogan Saat Jenazah Korban Penembakan KKB Tiba

Regional
Saling Tantang, 2 Kelompok Remaja Tawuran di Kebumen, 3 Orang Dilarikan ke RS

Saling Tantang, 2 Kelompok Remaja Tawuran di Kebumen, 3 Orang Dilarikan ke RS

Regional
Alat Kelamin Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Khitanan Massal

Alat Kelamin Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Khitanan Massal

Regional
Viral, Video Hujan Es Landa Wilayah NTT

Viral, Video Hujan Es Landa Wilayah NTT

Regional
Pengantin Baru dan Orangtua Tewas Kecelakaan Avanza Masuk Jurang di Sumedang

Pengantin Baru dan Orangtua Tewas Kecelakaan Avanza Masuk Jurang di Sumedang

Regional
Pria di Wonogiri Perkosa Dua Anak Tirinya, Salah Satu Korban Melahirkan Bayinya

Pria di Wonogiri Perkosa Dua Anak Tirinya, Salah Satu Korban Melahirkan Bayinya

Regional
Jual Aset Desa untuk Beli Mobil Mewah, Mantan Kades di Lebak Banten Dituntut 3 Tahun

Jual Aset Desa untuk Beli Mobil Mewah, Mantan Kades di Lebak Banten Dituntut 3 Tahun

Regional
Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com