Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Penyalur TKI Ilegal di Magelang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/06/2023, 09:27 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Tiga orang penyalur tenaga kerja migran Indonesia ilegal ditangkap jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang, Jawa Tengah. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Wasiati (57) asal Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang; Slamet Prihatin (45) asal Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, dan Siti Fatonah (51) warga Desa Sumberarum, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang, Komisaris Besar Polisi Ruruh Wicaksono mengatakan, mereka bertiga selama ini mencari orang untuk diperkerjakan sebagai pekerja migran Indonesia ke Malaysia secara ilegal.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, 2 Pelaku Ditangkap

Adapun kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait penempatan pekerja migran ilegal yang dilakukan oleh tersangka Wasiati di Dusun Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Hal serupa dilakukan oleh tersangka Slamet Prihatin di Dusun Sawahan, Desa Pancuranmas, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

"Setelah diselidiki dan diperiksa polisi, mereka mengakui telah menempatkan para pekerja migran Indonesia tersebut ke luar negeri, diantaranya di Malaysia. Terlapor mengakui bekerja secara peseorangan dan bukan merupakan P3MI (perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia) yang telah memiliki ijin dari pemerintah," papar Ruruh, dalam keterangan pers di Mapolresta Setempat, Senin (12/6/2023).

Selanjutnya petugas mengamankan terlapor dan barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polresta Magelang untuk porses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Modus tersangka, imbuh Ruruuh, calon pekerja direkrut dengan cara tersangka memasang iklan lowongan kerja ke luar negeri dengan biaya gratis dan mendapatkan uang, serta mendatangi rumah untuk menawarkan lowongan kerja ke luar negeri gratis dan uang saku untuk keluarga dan anak yang ditinggal.

Bahkan, tersangka menguruskan paspor calon tenaga kerja melalui kantor imigrasi Pati dan Wonosobo. Sebelum paspor jadi para calon tenaga kerja ditempatkan di sebuah penampungan di daerah Pingit, Kabupaten Temanggung.

Baca juga: 2022, Ada 23 Kasus Pekerja Migran dari Garut yang Bermasalah

Di penampungan pun mereka melakukan medical check up serta pelatihan. Setelah paspor jadi kemudian pekerja diberangkatkan menggunakan pesawat menuju Batam. Kemudian di Batam dijemput oleh agen.

Dari Batam, mereka diantar oleh agen menggunakan kapal veri menuju ke Malaysia. Sampai di negeri Jiran itu mereka ditempatkan di penampungan untuk menunggu dijemput oleh calon majikan mereka.

"Dalam perekrutan pekerja oleh tersangka tersebut bekerja sama dengan seseorang agen, yang apabila pekerja lolos medical check up maka tersangka mendapat upah atau fee sebesar 7.000RM atau sekitar Rp 22.000.000," paparnya.

"Sesampai di Malaysia mereka harus memenuhi aturan dari pihak agen penerima pekerja antara lain tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM, dikarenakan sudah diberikan uang saku dan uang proses medical, tiket pesawat, pembuatan Paspor, dilarang menggunakan ponsel," lanjut Ruruh.

Apabila ada pekerja yang membatalkan atau pulang sebelum kontrak habis selama jadi tenaga migran maka oleh tersangka akan didenda untuk ganti rugi biaya paspor, biaya transport dan uang saku.

Ruruh berucap, tersangka Slamet Prihatin mengaku telah mengirim sebanyak 17 orang pekerja migran Indonesia illegal. Kemudian, tersangka Siti Fatonah telah mengirim sebanyak 30 orang dan Wasiti telah memberangkatkan secara illegal sebanyak enam orang.

Baca juga: Buntut Perdagangan Orang di Jateng, Disnakertras Peringatkan Kades Wajib Lapor Warga TKI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com