Tiga dari empat orang penumpang meninggal. Di antaranya Yuliana Evelien Tanikwele, dan Adriel Cirrello Messhachwibowo.
Kemudian, Sola Gracia Ribka Utama, meninggal setelah sesaat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Ketiganya merupakan warga Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan.
Sedangkan satunya, Mathew Danish selamat dari kejadian ini setelah terlempar keluar dari dalam mobil Agya yang dikemudikan ibundanya, Yuliana Evelien.
Sementara, sopir truk dump hanya mengalami luka lecet, dan sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Setelah dinyatakan sehat, supir diperiksa hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"MR dijerat dengan Pasal 310 UU Lalin Ayat 4 menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun dan denda Rp 12 juta," ujar Yunaldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.