BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang pria AF (21) warga Sukarami, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu karena melakukan pelecehan seksual terhadap pengendara bermotor.
Penangkapan tersebut dilakukan usai polisi menerima laporan dari salah satu korban.
"Polisi melakukan patroli kemudian mendapatkan informasi adanya peristiwa begal payudara yang dilakukan pelaku, atas kejadian itulah pelaku kemudian diamankan dengan cepat," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sampson Sosa Hutapea, saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Aksi Heroik Pengemudi Ojol di Semarang Kejar Begal Payudara dan Selamatkan Korban
Menurut Sampson, modus pelaku memilih korban secara acak. Tindakan pelaku dilakukan saat korban lengah dan situasi lokasi sepi.
Baca juga: Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal