Salin Artikel

Pelecehan Payudara di Bengkulu, Pelaku Mengaku Baru Menikah 3 Bulan

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang pria AF (21) warga Sukarami, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu karena melakukan pelecehan seksual terhadap pengendara bermotor.

Penangkapan tersebut dilakukan usai polisi menerima laporan dari salah satu korban.

"Polisi melakukan patroli kemudian mendapatkan informasi adanya peristiwa begal payudara yang dilakukan pelaku, atas kejadian itulah pelaku kemudian diamankan dengan cepat," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sampson Sosa Hutapea, saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).

Saat digelandang ke kantor polisi, pelaku mengaku baru menikah tiga bulan. Sementara, AF mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tak terpuji.

Menurut Sampson, modus pelaku memilih korban secara acak. Tindakan pelaku dilakukan saat korban lengah dan situasi lokasi sepi.  


"Modusnya pelaku yang menggunakan sepeda motor secara random keliling, melihat adanya kesempatan lantas pelaku langsung meremas bagian payudara korban," beber Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Saat ini untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Satreskrim Polresta Bengkulu.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/12/140119378/pelecehan-payudara-di-bengkulu-pelaku-mengaku-baru-menikah-3-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke