"Jadi kita memutuskan untuk membuka dalam bungkusan ini, kita buka di rumah sakit untuk menjaga keutuhan jenazah ya, takutnya kalau dibuka di sini, kondisi korban sudah bau, membusuk. Jadi kita coba buka di rumah sakit untuk memudahkan pemeriksaan mayat baik di dalam maupun luar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agah Sonjaya.
Sementara itu, pemilik kontrakan Sugeng Nurhafif menjelaskan, rumahnya dikontrak seseorang berusia sekitar 48 tahun sejak sebulan lalu.
Namun dirinya tidak mengetahui pasti detail kegiatan sehari-hari penghuninya. Sugeng enggan menjelaskan dengan rinci identitas penghuni tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.