CIANJUR, KOMPAS.com – Seorang Ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melaporkan tetangganya, pemuda berusia 29 tahun ke polisi atas dugaan tindak pidana cabul.
Anak korban, D mengemukakan, perbuatan asusila yang dilakukan pelaku terjadi di rumah korban di sebuah komplek perumahan di Desa Nagrak, Cianjur, Senin (5/6/2023) siang.
Menurut D, peristiwa itu terjadi korban tengah menjalankan aktivitas di dapur. Lalu korban dikagetkan dengan kehadiran pelaku yang tiba-tiba.
“Si pelaku ini masuk ke dalam rumah dan memeluk ibu saya dari belakang sembari melorotkan celana korban,” kata D kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: 29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Ikuti Ujian Semester di Sekolah Lain
Korban yang kaget dengan kehadiran dan perbuatan pelaku lantas menendang tubuh pelaku hingga pelaku melarikan diri.
Tak terima dengan perbuatan tak senonoh pelaku, keluarga korban lantas melaporkannya ke kantor polisi.
D meminta pihak kepolisian segera melakukan upaya hukum dengan mengamankan pelaku yang saat ini masih bebas berkeliaran.
Baca juga: Guru SMP di Ciamis Diduga Cabuli Belasan Murid, Orangtua Korban Lapor Polisi