MAMUJU, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan akan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu HA, anggota Polsek Binuang, Polman, jika terbukti bersalah usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa saat ini Bidang Propam Polda Sulbar sedang memproses HA terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Tim Propam, kata Syamsu, sudah diturunkan dan berada di Polda Sulsel tempat HA saat ini ditahan. Syamsu menyebut HA akan dipecat secara tidak hormat jika terbukti bersalah.
Baca juga: Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia, Seorang Polisi Ditangkap di Pelabuhan Parepare
"Pak Kapolda sudah perintahkan tindak tegas oknum anggota tersebut hingga proses PTDH apabila terbukti bersalah," kata Syamsu saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (7/6/2023).
Syamsu masih enggan membeberkan alasan mengapa Briptu HA bisa berada di Nunukan, Kalimantan Utara.
Dia menyebut bahwa tim Propam masih menelusuri alasan anggota yang bertugas Bhabinkamtibmas di salah satu desa di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Sulbar itu.
"Itu juga yang sedang didalami Propam," singkat Syamsu.
Sebelumnya diberitakan seorang anggota polisi ditangkap usai menyelundupkan sabu-sabu seberat 2 kg dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (5/6/2023) pagi.
Dari informasi yang didapat, polisi yang ditangkap adalah Briptu HA (30). Briptu HA merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar (Polman), Polda Sulawesi Barat.
Briptu HA ditangkap saat menjadi salah satu penumpang KM Pantokrator dari Nunukan, Kalimantan Utara. Briptu HA ditangkap di atas kapal karena membawa sabu seberat 2 kg yang dikemas dalam bungkus teh cina hijau dan disimpan dalam tas ranselnya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023), membenarkan penangkapan anggota Polri tersebut. Namun dia belum menjelaskan secara detail soal penangkapan itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.