BENGKULU, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu mengungkap peredaran ribuan botol oli palsu berbagai merek yang beredar di daerah itu sejak dua tahun terakhir.
Bersama ribuan botol oli palsu, polisi menangkap YL (47), warga Desa Teladan dan NS (51) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Kamis (16/2023).
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah menuturkan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini diawali saat tim tengah melakukan patroli di wilayah Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Banyak Ustaz Palsu, Ini Tips Cari Guru Ngaji untuk Anak
"Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku membawa oli palsu tersebut untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Kepahiang. Setiba di wilayah Desa Kelobak, pelaku beserta oli palsu yang dibawa diberhentikan oleh tim Satreskrim Polres Kepahiang dan kemudian diamankan di Polres Kepahiang," jelas Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (7/6/2023).
Setelah berhasil mengamankan pelaku YL, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang yang berinisial NS di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
“Menurut keterangan pelaku, oli palsu ini telah diedarkan kurang lebih 2 tahun terakhir dengan target yaitu bengkel-bengkel kecil di Kabupaten Kepahiang. (Pelaku) meraup keuntungan lebih dari Rp 100 juta," Jelas Kasat Reskrim.
Baca juga: Pemalsu Kasur Inoac di Lampung Dihukum 10 Bulan Penjara, Sudah Jual 1.893 Kasur Palsu Sejak 2022
Kasat Reskrim Polres Kepahiang mengimbau masyarakat untuk lebih teliti lagi dalam membeli oli kendaraan bermotor.
“Kami imbau masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk lebih teliti lagi dalam hal membeli oli kendaraan bermotor, apabila menemukan oli yang diduga palsu, diharapkan melaporkan ke Polres Kepahiang," tutup Kasat Rekrim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.