KOMPAS.com - Bripda AK, seorang anggota Polres Sorong dipecat dari keanggotaannya sebagai personel Polri, Senin (5/6/2023).
Bripka AK dipecat karena terlibat penyalahgunaan obat-obat terlarang (narkoba) dan tindak penganiayaan.
Upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) berlangsung di halaman kantor polres, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (5/6/2023) dipimpin langsung Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru.
Bripda AK tidak datang dalam upacara tersebut, sehingga prosesi dilakukan dengan mencoret fotonya oleh kapolres.
Baca juga: Diajak Cari Pekerjaan, Remaja 14 Tahun di Sorong Diperkosa hingga Lahirkan Bayi Kembar
"Bripda AK melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan penganiayaan sehingga harus dicopot dari dinas Polri," ujar AKBP Yohanes Agustiandaru saat dikonfirmasi TribunSorong.com, Selasa (6/6/2023).
Bripda AK dikenakan Pasal 14 ayat 1 huruf b, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Pasal tersebut berbunyi: 'Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian apabila melakukan perbuatan dan berperilaku yang dapat merugikan dinas kepolisian."
"Saya mengimbau kepada seluruh jajaran personel agar selalu menaati aturan kepolisian serta melayani masyarakat sepenuh hati," kata AKBP Yohanes Agustiandaru.
Baca juga: Kakek di Sorong Cabuli Remaja 14 Tahun hingga Melahirkan Bayi Kembar
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Anggota Polres Sorong Bripda AK Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Terjerat Dua Kasus
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.