Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka, Versi Keluarga, Sri Pergi ke Sambas Menemui Prada Y dan Mengaku Hamil

Kompas.com - 06/06/2023, 21:33 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Mayat perempuan ditemukan terkubur setengah meter di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (1/5/2023).

Dugaan sementara, identitas mayat yang sudah nyaris tinggal kerangka tersebut adalah Sri Mulyani (23), seorang perempuan asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang dilaporkan hilang sejak Desember 2022.

Dalam penyidikan kasus tersebut, seorang anggota TNI, Prada Y, yang merupakan mantan tunangan korban, diduga sebagai pelaku. Prada Y saat ini sudah diamankan dan menjadi terperiksa di Pomdam XII Tanjungpura.

Baca juga: Terkait Mayat Tinggal Kerangka di Sambas, Prada Y Ditahan Pomdam XII Tanjungpura 20 Hari

Kakak kandung Sri, Ning Diana (34) mengatakan, adiknya meninggalkan rumah tanpa pamit pada Desember 2022. Setelah dikroscek ke sejumlah temannya, Sri diketahui berada di Sambas untuk bertemu mantan tunangannya, Prada Y.

Menurut Ning, pada suatu hari setelah Hari Raya Natal 2022, dia menelepon Prada Y untuk menanyakan keberadaan Sri. Kepada Ning, Prada Y mengaku memang sempat bertemu dengan Sri di Sambas dan saat itu mengaku hamil.

Selain itu, masih kata Prada Y kepada Ning, Sri datang ke Sambas untuk menemui laki-laki lain, bukan mendatangi dia.

“Cerita Prada Y, Sri mengaku telah hamil anak dari mereka berdua. Tapi Prada Y menyangkal, karena merasa sudah lama berpisah. Ketika itu, Prada Y juga mengaku ditampar dan Sri lalu pulang ke penginapan,” kata Ning kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Terlepas cerita Prada Y, Ning juga mengecek keberadaan dan tujuan Sri ke Sambas.

“Belakangan saya tahu dari temannya Sri, bahwa Sri ke Sambas mau menemui Prada Y dan minta dinikahi. Bukan bertemu pacar barunya,” ujar Ning.

Baca juga: Teka-teki Penemuan Kerangka Wanita di Sambas, Behel dan Gelang Korban Jadi Petunjuk

Sementara itu, Prada Y, telah resmi ditahan Pomdam XII Tanjungpura selama 20 hari ke depan. Penahan tersebut terkait penemuan mayat wanita tinggal kerangga, yang diduga Sri Mulyani, di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Namun demikian, belum dijelaskan motif dalam kasus tersebut. Status hukum Prada Y juga masih sebagai terperiksa.

“Sudah ditahan selama 20 hari ke depan. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan mendalam di Mako Pomdam XII Tanjungpura,” kata Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh Mantan Tunangan yang Anggota TNI, Begini Kata Polisi

Ade menerangkan, untuk memudahkan penyidikan, pihaknya telah menerima barang bukti berupa baju, celana dalam, behel gigi, dan gelang korban. Hanya hasil otopsi yang belum keluar.

Selain itu, Pomdam juga akan memanggil dan mengambil keterangan saksi dari pihak korban dan saksi ahli forensik yang mengidentifikasi kerangka.

“Jika Y terbukti bersalah maka akan diproses hukum, jika tidak maka Y akan dibebaskan,” ungkap Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com