PONTIANAK, KOMPAS.com – Prada Y telah resmi ditahan Pomdam XII Tanjungpura selama 20 hari ke depan.
Penahan tersebut terkait penemuan mayat wanita tinggal kerangka, yang diduga Sri Mulyani, di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Namun, belum dijelaskan motif dalam kasus tersebut. Status hukum Prada Y juga masih sebagai terperiksa.
“Sudah ditahan selama 20 hari ke depan. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan mendalam di Mako Pomdam XII Tanjungpura,” kata Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal, kepada wartawan, pada Senin (5/6/2023).
Baca juga: Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap
Ade menerangkan, untuk memudahkan penyidikan, pihaknya telah menerima barang bukti berupa baju, celana dalam, behel gigi, dan gelang korban. Hanya hasil otopsi yang belum keluar.
Selain itu, Pomdam juga akan memanggil dan mengambil keterangan saksi dari pihak korban dan saksi ahli forensik yang mengidentifikasi kerangka.
“Jika Y terbukti bersalah maka akan diproses hukum, jika tidak maka Y akan dibebaskan,” ungkap Ade.
Sebelumnya, titik terang kasus penemuan kerangka manusia yang terkubur di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, mulai muncul.
Seorang pria asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Yuliansyah (31) menyebut mayat tersebut adalah adik kandungnya, Sri Mulyani (23).
“Saya yakin itu adik saya, saya sudah lihat sendiri, behel dan gelang yang dikenakan itu punya adik saya,” kata Yuliansyah kepada wartawan, Sabtu (3/5/2023).
“Selain itu, di lokasi ditemukan kunci kamar penginapan. Setelah dicek ke penginapan, ternyata adik saya juga pernah menginap di sana,” tambah dia.
Menurut Yuliansyah, setelah penemuan mayat itu kepolisian mendatangi rumahnya dan menyampaikan bahwa korban telah dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Teka-teki Penemuan Kerangka Wanita di Sambas, Behel dan Gelang Korban Jadi Petunjuk
Kendati demikian, polisi masih belum memberikan keterangan resmi, bahwa mayat itu Sri Mulyani.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sambas AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Untuk korban, memang mengarah ke identitas tersebut (Sri Mulyani), cuma untuk pastinya kita akan bawa sampel deoxyribonucleic acid (DNA) ke Jakarta untuk dicocokkan,” kata Agus.
Saat ini, kerangka mayat korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk pemeriksaan dan otopsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.