Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota DPRA di Aceh Ikuti Uji Coba Baca Al Quran, Ini Aturannya

Kompas.com - 06/06/2023, 21:07 WIB
Raja Umar,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mulai melaksanakan uji mampu baca Al Quran bagi seluruh bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk Pemilu Tahun 2024.

Bedasarkan data dari KIP Aceh jumlah bakal calon anggota DPRA yang telah mendaftar dalam Pemilu 2024 dari sepuluh daerah pemilihan (dapil) berjumlah 1.781 orang.

Namun, uji baca Al Quran itu diperuntukkan untuk caleg yang memeluk agama Islam.

Baca juga: Bandar Sabu 26 Kg di Lapas Idi Aceh Timur Kabur, Kemenkum HAM Turun Tangan

“KIP Aceh telah menetapkan jadwal pelaksanaan uji mampu baca Al Quran untuk bakal calon anggota DPRA mulai sejak hari ini Selasa (06/06/2023) sampai dengan 12 Juni 2023,” kata Munawarsyah, anggota Komisioner KIP Aceh kepada Kompas. Com, Seslasa (06/06/2023).

Sementara itu, kata Munawarsyah, uji mampu baca Al Quran bagi bakal calon anggota DPR Aceh yang beraga Islam itu merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 yang mengatur tentang partai politik lokal di Aceh.

Baca juga: Cerita Faqih Annisa, Sukarelawan Asal Boyolali Ciptakan Metode Pembelajaran Baca Tulis Al Quran Penyandang Disabilitas Tuli

Penilaian

Dalam penjelasan pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008, kata Munawarsyah, menyebutkan, bagi bacaleg DPRA yang beragama Islam mensyaratkan harus mampu menjalankan Syariat Islam secara kaffah dengan diuji mampu baca Al Quran.

“Maka kemudian dalam keputusan KIP Aceh Nomor 37 ada tiga aspek penilaian yang kami lakukan, pertama Makharijul huruf bobot nilai 40, aspek arahat dan mat bobot nilai 40 dan aspek adap dengan nilai 20.

Bagi bacaleg yang memperoleh bobot nilai minimal 50 itu dinyatakan mampu baca alquran, sedangkan yang dinyatakan tidak mampu baca alquran oleh tim penguji dengan bobot nilai dibawah 50,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Regional
Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Regional
Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Regional
PSI Solo Klaim 'Kaesang Effect' Sudah Mulai Terasa

PSI Solo Klaim "Kaesang Effect" Sudah Mulai Terasa

Regional
Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Regional
Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Regional
4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

Regional
Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Regional
Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Regional
Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Regional
Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Regional
Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Regional
Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Regional
Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Regional
Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com