Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Ungkap Penyelundupan Sabu 130 Kg dari Malaysia, Tangkap 11 Orang

Kompas.com - 06/06/2023, 20:45 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Operasi laut Badan Narkotika Nasional (BNN) bersandi Purnama—gempur peredaran narkotika bersama—resmi berakhir dan ditutup di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (6/6/2023).

Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, selama operasi tersebut, sebanyak 130 kilogram narkotika jenis sabu diamankan dan 11 orang ditangkap.

“Ada 3 kasus diungkap, ketiganya berhasil diamankan sabu 130 kilogram dan 11 orang ditangkap,” kata Petrus kepada wartawan, Selasa pagi.

Baca juga: 3 Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu

Petrus menjelaskan, ketiga kasus yang berhasil diungkap tersebut adalah peredaran narkotika dari Malaysia ke Tanjung Balai dan Medan, Sumatera Utara, yang dikendalikan oleh jaringan tersangka YB alias H.

Pengungkapan kasus berawal dari diamankannya seorang kurir DA alias D bersama perempuan N alias J yang kedapatan membawa 2 kilogram sabu dengan menggunakan angkutan umum dari Tanjung Balai menuju Medan, Sumatera Utara.

Keduanya ditangkap di Jalan Raya Lintas Provinsi Medan–Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (14/5/2023).

“Berdasarkan keterangan tersangka, di hari yang sama, ditangkap dua orang tersangka lain, yaitu P alias PM dan N alias B,” ucap Petrus.

Kepada petugas, lanjut Petrus, tersangka N alias B mengatakan, sabu tersebut diselundupkan menggunakan kapal nelayan dari perairan laut Malaysia bersama dengan tersangka P alias PM.

Selanjutnya petugas mengamankan tersangka lainnya berinisial YB alias H di kawasan Sisingamangaraja Harjosari, Medan, Sumut, yang diketahui sebagai pembeli sabu tersebut untuk diedarkan di Indonesia.

Baca juga: Terlilit Utang hingga Ratusan Juta, Kades di Lampung Jadi Bandar Sabu

“Dalam kasus ini, jumlah tersangka yang diamankan dari kasus ini adalah sebanyak 5 orang,” ungkap Petrus.

Kemudian pengungkapan peredaran sabu lintas Malaysia–Surabaya, Jawa Timur. Kasus ini diungkap petugas gabungan di wilayah Jatikelen, Nganjuk, Jatim, Rabu (24/5/2023) pukul 16.50 WIB. Dalam kasus ini disita 108 kilogram sabu dan menangkap 3 tersangka, berinisial SY, EY, dan SU.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengemas sabu menjadi 100 bungkus lalu disimpan di dalam perabot furnitur yang dibawa dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Petugas melakukan controlled delivery terhadap kontainer berisi sabu ke sebuah gudang yang berada di wilayah Jombang, Jatim dan mendapati para tersangka melakukan serah terima atas kontainer tersebut,” jelas Petrus.

Selanjutnya pengungkapan peredaran sabu lintas Malaysia-Tanjung Balai, Sumut, Jumat (26/5/2023) pukul 13.15 WIB. Saat itu petugas menangkap dua orang pria berinisial AP alias Di dan AS alias Da sesaat setelah menerima narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus atau seberat 20 kilogram yang disimpan di dalam sebuah karung putih.

Baca juga: Polisi yang Jadi Kurir Sabu Tertangkap Saat Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang Kapal di Pelabuhan Parepare

“Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku diperintah seorang berinisial M untuk mengambil sabu dari tersangka lainnya berinsial Z alias J yang masih DPO,” ucap Petrus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com