Di dalam video itu, Fadiyah sempat terdengar menyebut kalimat "pemkot jambi isinya iblis semua".
Pemerintah Kota Jambi kemudian melaporkan Fadiyah ke polisi lewat M Gempa Alwajon, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi.
Gempa mengatakan, dalam laporan tertanggal 4 Mei 2023, Pemkot Jambi melaporkan akun TikTok @fadiyahalkaff kerena video yang dibuatnya tidak memuat kritik, tapi bermuatan SARA dan menyerang lembaga Pemkot Jambi.
Video yang dilaporkan itu dengan isi konten kalimat, "Surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi" dan "Pemkot Jambi Isinya Iblis Semua".
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: Update Kasus Pemkot Jambi Vs Siswi SMP: Kabag Hukum Pilih Cabut Laporan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.