Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkena PHK, Puluhan Karyawan Perusahaan Batu Bara PT DTR Tuntut Hak Pesangon Sampai Uang Lembur

Kompas.com - 02/06/2023, 20:16 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Puluhan karyawan perusahaan tambang batu bara PT Duta Tambang Rekayasa (DTR) melakukan demo, menuntut transparansi pembayaran upah, pesangon dan uang lembur pasca pengumuman penutupan perusahaan.

Lahan batu bara di areal tambang dikatakan telah habis sehingga mengharuskan perusahaan mengambil langkah untuk mulai memberhentikan, atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para karyawan.

Melalui Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), para karyawan juga meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan, melalui Dinas Tenaga Kerja memfasilitasi mediasi kedua belah pihak.

‘’Para karyawan meminta agar dapat diberikan hak pesangon. Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Mereka berpendapat bahwa saat menandatangi kontrak kerja, aturan yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sehingga, jika dilakukan PHK, mereka meminta untuk diberikan hak pesangon sesuai Undang-undang tersebut,’’ujar Ketua SBSI Nunukan, Iswan, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: 54 Perusahaan Tambang di Jawa Barat Terancam Tutup, Buruh Dibayangi Gelombang PHK Massal

Selain itu, sejumlah tuntutan yang disuarakan adalah menuntut perusahaan agar membayarkan uang pisah yang termasuk dalam pesangon.

Menuntut agar perusahaan menghitung kembali sisa hak lembur mereka, berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Selain itu, mereka juga menuntut agar perusahaan memberikan kompensasi bagi karyawan harian lepas, apalagi di antara mereka terdapat karyawan yang sudah bekerja selama tiga tahun di PT DTR.

Tuntutan berikutnya, karyawan meminta kontrak kerja yang belum diberikan sampai saat ini, dan juga mempertanyakan dasar aturan yang digunakan PT DTR, mengingat Peraturan Perusahaan sudah habis masa berlakunya.

‘’Dan untuk karyawan bernama Ladoleng, kami menuntut agar diberikan hak PHK pensiun. Bukan PHK karena perusahaan tutup,’’kata Iswan.

Tanggapan PT DTR

Kepala Teknik Tambang PT DTR Antonius Suwarno menjelaskan, cadangan batu bara di IUP OP PT DTR akan habis ditambang di semester 1 tahun 2023.

Hal ini sesuai dengan RKAB dari ESDM.

Dengan demikian, operasional tambang pun dihentikan secara bertahap mulai Mei 2023 dan berakhir Juni 2023.

Dengan alasan tersebut, PT DTR telah mengatur juga proses pengakhiran hubungan kerja dan pemulangan karyawan keluar area tambang, baik itu karyawan tetap (PKWT) ataupun karyawan kontrak (PKWTT), sesuai dengan proses dan prosedur yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com