NUNUKAN, KOMPAS.com – Tiga perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Site Sebakis, Nunukan, Kalimantan Utara, masing masing PT Pipit Intis, PT Pipit Mutiara Raya, dan PT Anjas Anita Jaya, menghentikan produksi akibat mutu batu bara yang dihasilkan di bawah standar pasar.
Imbasnya, ada sekitar 286 karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan bertahap, mulai 20 Maret 2023, berlanjut di 31 Maret 2023 dan terakhir pada 5 April 2023.
Baca juga: Stockpile Batu Bara Sumsel di Lampung, Hanya Beri Pencemaran tapi Nihil Konstribusi
Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan, Marselinus mengatakan, gelombang PHK karyawan akibat kondisi perusahaan yang tak mampu lagi berproduksi sudah dilaporkan ke Disnakertrans Nunukan.
‘’Kita melakukan pertemuan dengan manager HRD, kita mendengar detail penjelasan kondisi perusahaan yang mengharuskan memberhentikan karyawan. Kita kaji dan alasan bisa diterima, akhirnya kita lakukan pendampingan terhadap prosedur PHK yang dilakukan,’’ujarnya, Senin (17/4/2023).
Disnakertrans juga mengantongi semua nama karyawan yang terkena PHK dan memastikan kewajiban perusahaan untuk menggaji mereka sampai dengan memberikan hak pesangon telah terpenuhi dan tertunaikan.
‘’Semua sudah sesuai prosedur, bahkan perusahaan juga memberikan THR bagi para pekerja yang terkena PHK. Kami pastikan hak para karyawan tidak ada masalah,’’tambahnya.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Pencuri Batu Bara di Muara Berau, Propam Polda Kaltim Dalami SOP Penembakan
Marselinus mengatakan, PHK yang dilakukan tentu berpotensi pengangguran.
Namun demikian, mayoritas pekerja yang terkena PHK merupakan pekerja tambang yang memiliki skill tertentu dan berasal dari luar Nunukan.
Kondisi ini, menjadi salah satu pekerjaan rumah Disnakertrans yang memang seharusnya bisa bersinergy dengan investor untuk pelatihan meningkatkan kualitas SDM lokal, agar mereka tidak hanya menjadi pekerja tingkat dasar.
‘Kita butuh mengasah skill masyarakat tempatan, melatih mereka supaya minimal bekerja di level menengah, bukan di strata dasar yang identik dengan kerja kasar,’’kata Marselinus.
Sejauh ini, pihak perusahaan juga masih menunggu investor yang mau diajak bekerja sama, ataupun pemilik perusahaan tambang batu bara agar bisa meningkatkan kualitas batu bara yang mereka tambang.
Biasanya, kata Marselinus, ketika hasil tambang di-blend atau dicampur dengan olahan tambang batu bara lain akan menurunkan kadar sulfur dan bisa memenuhi standar permintaan buyer/pasar.
‘’Dengan berhentinya produksi, perusahaan tentu tidak mampu mencukupi finansial. Adapun pekerja yang masih aktif, dimaksudkan untuk mengerjakan kewajiban reklamasi pasca tambang saja sekarang,’’kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.