LAMPUNG, KOMPAS.com - Belasan stockpile batu bara milik perusahaan asal Sumatera Selatan (Sumsel) beroperasi di Kota Bandar Lampung.
Namun pemerintah provinsi mengaku tidak mendapatkan pendapatan dari stockpile tersebut.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengungkapkan dari hasil investigasi pihaknya, selain tidak mendapatkan pendapatan, Lampung "hanya" mendapat pencemaran dari keberadaan stockpile itu.
"Di beberapa lokasi yang dekat dengan stockpile masyarakat mengeluhkan adanya debu yang mengganggu pernafasan di sekitar pemukiman dan dampak dari penumpukan batu bara tersebut," kata Irfan di Bandar Lampung, Kamis (13/4/2023) malam.
Baca juga: Lihat Jalan Hancur karena Truk Batu Bara, Gubernur Riau Panggil Perusahaan Tambang
Irfan mengatakan sejak Januari 2023 mulai marak kembali aktivitas penimbunan batu bara di beberapa lokasi di Bandar Lampung.
Aktivitas bongkar muat ini menggunakan truk dan berasal dari Sumatera Selatan.
"Dikirimkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panjang," kata Irfan.
Hasil pantauan Walhi Lampung, titik-titik stockpile ini tersebar mulai dari Kecamatan Panjang dan Kecamatan Sukabumi di Kota Bandar Lampung.
Sedangkan di Kabupaten Lampung Selatan tersebar di Kecamatan Tanjung Bintang dan Kecamatan Katibung.
"Total kurang lebih ada 14 perusahaan dan 17 titik lokasi Stockpile batu bara yang tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan," kata Irfan.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Pencuri Batu Bara di Muara Berau, Propam Polda Kaltim Dalami SOP Penembakan
Masih dari hasil pengamatan dan investigasi Walhi Lampung, kebanyakan stockpile ini tidak dilengkapi dengan sistem pendukung seperti sistem penirisan yang berupa paritan.
"Sistem penimbunan belum ditetapkan dengan baik sehingga mengakibatkan debu batu bara mencemari wilayah sekitar," kata Irfan.