Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2023, 15:34 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), dan anggota DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah) dengan total lebih dari Rp 33,5 Miliar.

Dana tersebut untuk membayar THR seluruh ASN di Blora, termasuk di dalamnya para tenaga PPPK yang jumlahnya mencapai 6.480 orang.

Mereka masing-masing akan menerima THR dengan besaran 1 kali gaji dan 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca juga: Tradisi Manambang, Saat Anak-Anak di Kota Padang Panen THR di Hari Lebaran

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji memastikan hampir seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menerima uang THR.

"Untuk ASN itu totalnya Rp 33,5 Miliar, ini untuk yang OPD (organisasi perangkat daerah) hampir seratus persen sudah cair, termasuk DPRD sudah cair," ucap dia saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (17/4/2023).

Slamet Pamuji atau yang akrab disapa Pak Mumuk mengatakan, khusus anggota DPRD Blora, tiap anggotanya masing-masing mendapatkan THR antara Rp 4 sampai 5 juta.

"Anggota dewan dapatnya angka sekitar Rp 4 sampai 5 jutaan per anggota," kata dia.

Nominal tersebut kata dia lebih kecil dari yang biasa didapatkan oleh anggota legislatif tiap bulannya.

"Itu kan anggarannya di setwan (sekretariat dewan), cuman memang DPRD ini tidak banyak seperti yang diterima bulanan, karena komponen yang banyak itu kan komponen tunjangan komunikasi, transportasi, itu tidak masuk komponen, sehingga DPRD enggak begitu banyak dapatnya," terang dia.

Meskipun hampir semua ASN dan anggota DPRD telah mendapatkan uang THR, tetapi masih ada beberapa pegawai puskesmas yang belum mendapatkannya.

"Dan yang belum atau perlu dibahas lebih lanjut ada beberapa puskesmas yang ini belum mampu memberikan THR untuk non ASN BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), yang harusnya sesuai PP (Peraturan Pemerintah) atau Perbub ini kan mereka dapat," terang dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, belum adanya THR bagi karyawan yang bekerja di puskesmas karena tempat mereka bekerja belum mampu untuk membayarnya.

"Tapi ini ternyata puskesmas tidak mampu, karena pendapatannya belum mencukupi untuk membayar THR, seperti yang tahun lalu juga terjadi, ini akan kita bayar di perubahan, jadi mereka tidak dapat THR tapi setelah perubahan anggaran dia akan dapat (THR)," jelas dia.

Baca juga: Ramai soal THR Kena Potong Pajak, Kemnaker Buka Suara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Buruh di Lebak Kecewa karena UMK-nya Terendah di Banten, PJ Bupati Pasrah

Buruh di Lebak Kecewa karena UMK-nya Terendah di Banten, PJ Bupati Pasrah

Regional
Terjerat Korupsi Command Center, Kadis Infokom Kota Ambon Ditahan

Terjerat Korupsi Command Center, Kadis Infokom Kota Ambon Ditahan

Regional
Tepergok di Tol, 50.616 Benur Harga Rp 6 Miliar Gagal Dikirim ke Jambi

Tepergok di Tol, 50.616 Benur Harga Rp 6 Miliar Gagal Dikirim ke Jambi

Regional
Masa Kampanye Pilpres 2024, Polda Lampung Khusus Monitor Konten Medsos

Masa Kampanye Pilpres 2024, Polda Lampung Khusus Monitor Konten Medsos

Regional
Gibran Hadiri Rakornas TKN di Jakarta Siang Ini

Gibran Hadiri Rakornas TKN di Jakarta Siang Ini

Regional
Vila di Lombok Tengah Terbakar Setelah Tersambar Petir

Vila di Lombok Tengah Terbakar Setelah Tersambar Petir

Regional
Bukan Kemiskinan, Pernikahan Dini Faktor Utama Tingginya Angka 'Stunting' di Kalsel

Bukan Kemiskinan, Pernikahan Dini Faktor Utama Tingginya Angka "Stunting" di Kalsel

Regional
Guru Gemetar, Siswi SMA Melahirkan Dalam Kelas Saat Ujian Akhir Semester di Sampang Madura

Guru Gemetar, Siswi SMA Melahirkan Dalam Kelas Saat Ujian Akhir Semester di Sampang Madura

Regional
FX Rudy Sebut Warga Solo Dibohongi 17 Skala Prioritas, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi

FX Rudy Sebut Warga Solo Dibohongi 17 Skala Prioritas, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi

Regional
Berkunjung ke Semarang, SBY Beri Wejangan Kader untuk Tidak Jelekkan Lawan Saat Kampanye

Berkunjung ke Semarang, SBY Beri Wejangan Kader untuk Tidak Jelekkan Lawan Saat Kampanye

Regional
Cuaca Gerimis dan Berkabut, Truk Molen Terguling di Jalan Menurun Bukit Menoreh

Cuaca Gerimis dan Berkabut, Truk Molen Terguling di Jalan Menurun Bukit Menoreh

Regional
6 Jam ke Depan Kota Semarang Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada

6 Jam ke Depan Kota Semarang Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada

Regional
Hujan Deras, 900 Rumah di 5 Desa di Bengkalis Terendam Banjir

Hujan Deras, 900 Rumah di 5 Desa di Bengkalis Terendam Banjir

Regional
Ayah di Mojokerto Tewas Dianiaya Putri Kandungnya, Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Ayah di Mojokerto Tewas Dianiaya Putri Kandungnya, Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Regional
Lantik Sekda Baru, Gibran Minta Selesaikan 17 Prioritas Pembangunan di Solo

Lantik Sekda Baru, Gibran Minta Selesaikan 17 Prioritas Pembangunan di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com