Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Pencuri Sapi di Rote Ndao Ditangkap Setelah 3 Hari Penyelidikan

Kompas.com - 02/06/2023, 18:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Rote Selatan dan Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga orang warga setempat karena terlihat pencurian dua ekor sapi.

Tiga pelaku tersebut yakni Andi A Johannes (20), Arivon Johannes (23) dan Marselinus Sina (61).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo, mengatakan, Andi dan Arivon merupakan warga Desa Tebole, Kecamatan Rote Selatan, sedangkan Marselinus berasal dari Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain.

Baca juga: Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

"Ketiga pelaku ini ditangkap kemarin di rumah mereka masing-masing," kata Anam, kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Anam menuturkan, kejadian itu bermula pada Kamis, 25 Mei 2023 sekitar pukul 08.30 Wita, pemilik sapi bernama David Constantin Saudale (47) mendapat informasi via telepon dari adiknya Surya Saudale, kalau sapi miliknya hilang.

Dua ekor sapi itu diikat sekitar 100 meter di depan rumah seorang warga berna Mus Saudale.

"Sapi itu hilang dicuri sekitar pukul 03.00 Wita," kata Anam.

Mendapat informasi tersebut, David lalu bergegas ke Desa Tebole untuk mencari sapinya yang hilang tersebut.

David bersama adik dan kerabat yang lain berusaha mencari di sejumlah tempat, tetapi tidak ditemukan.

Selanjutnya, David melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polsek Rote Selatan, dengan laporan polisi nomor: LP/B/12/V/2023/SPKT/SEK ROTSEL/RES RND/POLDA NTT, tanggal 28 Mei 2023.

Usai menerima laporan, polisi lalu menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sejumlah pihak terkait.

Kemudian, pada Rabu, 31 Mei 2023 sore sekitar pukul 16.00 Wita atau tiga hari usai dilaporkan, tiga pelaku ditangkap.

Baca juga: Warga di Solo 3 Hari Cium Bau Busuk dari Sungai, Dikira Bangkai Sapi, Ternyata Potongan Tubuh Manusia

"Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Rote Selatan Iptu I Nyoman Suwasta beserta anggota dan tim dari Satuan Reskrim Polres Rote Ndao yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Rote Ndao Aiptu Stefanus Palaka," ungkap dia.

Setelah ditangkap, para pelaku lalu dibawa ke Markas Polres Rote Ndao, untuk proses hukum lebih lanjut .

Tiga pelaku ini sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-1 dan ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Para tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Rote Ndao mulai tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 20 Juni 2023 mendatang," ujar Anam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Regional
Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Regional
Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Regional
Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Regional
Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Regional
Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Regional
Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Regional
Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB 'Nyerah' Saat Kena Serangan Balik

Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB "Nyerah" Saat Kena Serangan Balik

Regional
Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Regional
Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Regional
2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

Regional
Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Regional
Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com