PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua gadis remaja berinisial AD (16) dan RA (17) atas kasus dugaan pemerasan di sebuah hotel di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau.
Modus Kedua pelaku menjebak korban melalui aplikasi kencan di media sosial.
"Modus dua tersangka menawarkan kencan bertarif melalui aplikasi online. Setelah bertemu dengan korban di hotel, lalu diperas," kata Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Perempuan yang Bawa Kabur Mobil Teman Kencan Ajukan Gugatan Praperadilan
"Tersangka AD sudah melakukan aksi serupa sebanyak 7 kali. Korbannya tamu hotel," kata Noak.
Para pelaku ditangkap usai polisi menerima laporan dari korban bernama M Abdillah (20), seorang karyawan swasta.
Korban mengaku diperas pelaku di salah satu hotel di Jalan Juanda, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Sabtu (8/4/2023) lalu.
"Korban dengan pelaku berkomunikasi melalui aplikasi tersebut. Pelaku memasang tarif sekali kencan Rp 450.000 dan disepakati oleh korban," kata Noak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.