PONTIANAK, KOMPAS.com – Dua orang pria, berinisial RR (30) dan AM (36) ditangkap di Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kedua pria tersebut ditangkap karena kedatapan membawa total 2.912 butir ekstasi dan 1 kilogram sabu, yang disimpan di dalam korset tubuh mereka.
Baca juga: Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, 2 Anggota TNI Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
Wakil Direktur Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), AKBP Abdul Hafidz mengatakan, kedua orang tersebut merupakan kurir yang bertugas membawa narkoba dari Kota Pontianak, Kalbar ke Jakarta.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam pemeriksaan penyidik,” kata Abdul kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Abdul menerangkan, pengungkapan ini hasil kerjasama Tim Interdiksi Terpadu dari Ditresnarkoba Polda Kalbar dan AVSEC Bandara Supadio Pontianak, pada Rabu (10/5/2023). Saat itu, tim mendapat informasi, bahwa ada seseorang pria berinisial RR kedapatan menyimpan dan membawa 1.000 butir ekstasi dan 358 gram sabu.
“Kedua jenis narkoba itu dia simpan di dalam korset yang terpasang di tubuhnya. Dia ketahuan setelah terdeteksi x-Ray,” ujar Abdu.
Ternyata, lanjut Abdul, dalam pengembangan terungkap bahwa RR tidak sendiri. Dia bersama temannya AM, yang sudah berhasil lolos pemeriksaan dan tengah duduk di ruang tunggu.
“Tersangka AM langsung kita amankan juga dan lakukan pemeriksaan. Kemudian ditemukan 1.912 butir ekstasi dan 680 gram sabu di dalam korset badannya,” tutup Abdul.
Baca juga: Pria di Bali Racik Paracetamol Jadi Ekstasi Palsu lalu Dijual ke Remaja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.