Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Kekerasan Seksual Remaja yang Berkenalan di Media Sosial, Pengamat: Semakin Membahayakan

Kompas.com - 28/05/2023, 15:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kasus kekerasan berbasis gender di media sosial disebut semakin membahayakan seiring kecanggihan teknologi dan kian terbukanya orang-orang mempertontonkan diri di sosial media.

Data Komnas Perempuan pada 2022 menyebutkan kasus yang dilaporkan sebanyak 1.721 atau naik 83% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 940 kasus.

Komnas Perempuan mencatat kasus yang paling sering terjadi di antaranya penyebaran konten porno, peretasan dan pemalsuan akun, hingga pendekatan untuk memperdayai (grooming).

Salah satu kasus yang saat ini menjadi sorotan publik adalah tewasnya anak pejabat Gubernur Papua Pegunungan berinisial ABK yang berusia 16 tahun oleh pelaku yang dikenalnya lewat Instagram.

Baca juga: Cara AN Bertemu Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Sebelum Tewas, Kenal lewat Medsos

Perkenalan itu lantas berlanjut ke Telegram. Keduanya, disebut polisi, bertukar nomor WhatsApp dan membuat janji untuk ketemuan.

Pada Kamis (18/05), sambung polisi, tersangka menjemput korban dan membawanya ke tempat indekos.

"Dari perkenalan lewat media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung. Korban dibawa ke tempat indekos pelaku yang baru disewa sekitar dua minggu," ujar Kepala Polrestabes Semarang, Irwan Anwar dalam konferensi pers Senin, (22/05).

Dari keterangan tersangka, korban diketahui dicekoki minuman beralkohol dan diperkosa. Pasalnya dari hasil forensik ditemukan luka di alat vital korban yang masih duduk di kelas 1 SMA itu.

Saat itu, korban disebut mengalami kejang-kejang. Pelaku memberikan pertolongan dengan memberikan susu dan air kelapa.

Baca juga: Mahasiswa yang Bunuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Namun, nyawa korban tak tertolong.

"Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan ahli tim forensik korban diduga meninggal karena afeksi atau gagal napas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan," jelas Irwan.

Adapun tersangka dikenakan pasal 81 UU Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Kasus-kasus remaja "hilang" usai kenalan di dunia maya

ilustrasi cyberbullying, ilustrasi kekerasan seksual digitalShutterstock ilustrasi cyberbullying, ilustrasi kekerasan seksual digital

Sepanjang 2023 akun @perupadata setidaknya mencatat setidaknya enam kasus remaja berusia belasan yang sempat hilang bersama orang yang dikenal dari dunia maya.

Seperti yang menimpa remaja perempuan LP berusia 16 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dia dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada 17 April 2023 ke Polsek Solokanjeruk.

Menurut keterangan Kapolsek Solokanjeruk, Asep Dedi, LP dibawa laki-laki berumur 19 tahun FF asal Pare-Pare, Sulawesi Selatan, yang dikenal lewat Facebook.

Kala itu FF disebut berniat pulang ke Jawa Timur mengunjungi ibunya.

Lantaran sudah kenal lama dengan LP di Facebook, FF lalu datang ke daerah rumah korban untuk ketemuan.

Baca juga: Pembunuh Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Minta Maaf: Saya Siap Tanggung Jawab

"Pada saat dia mau pulang ke Jawa Timur, LP mampir ke Solokanjeruk dan karena sudah berhubungan di Facebook akhirnya dibawa ke Jombang," ujar Asep Dedi.

Usai lebaran Idulfitri 2023, polisi mendapat informasi korban LP berada di Kecamatan Perak, Jombang. Dari situ, kata Asep, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk menjemput korban.

Saat ini korban LP langsung diboyong keluarganya. Sementara FF masih dimintai keterangan di Mapolsek Solokanjeruk.

Kasus lainnya terjadi pada remaja perempuan MYM berusia 16 tahun asal Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menurut keterangan polisi setempat, keduanya kenal dari media sosial dalam waktu yang singkat, yakni satu minggu.

"Dikarenakan orangtua korban khawatir lalu berinisiatif untuk menelpon call center 110," kata Sigit.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Hapus History Chat di Ponselnya

Mulanya, korban MYM berpamitan untuk membeli susu kepada orangtuanya. Tapi ternyata dia pergi dengan pacarnya AW yang berusia 19 tahun asal Nusukan, Solo.

Selang beberapa lama, orangtua korban bingung lantaran anaknya tak kunjung pulang dan langsung melapor ke polisi.

Kapolres Sukoharjo, Sigit, berkata walaupun korban pergi dengan pelaku tanpa paksaan, tapi tindakan tersebut termasuk tindak pidana penculikan karena tanpa sepengetahuan orangtua korban.

Sebab selain membawa 'kabur' MYM, pelaku AW disebut telah memperkosa korban di kamar indekosnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com