KOMPAS.com - Elok Suciati, Kepala Desa (Kades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur disekap oleh warga desa setempat, kurang lebih selama enam jam sejak Selasa (23/5/2023) sampai Rabu (24/5/2023) dini hari.
Kasus tersebut berawal saat puluhan warga datang ke balai desa pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan tentang proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca juga: Kronologi Warga Sekap Kades Sidokepung Sidoarjo, Gembok Pagar Balai Desa Selama 6 Jam
Mereka menilai proses PTSL yang dinilai lamban dan tak puas dengan kinerja panitia PTSL.
Lantaran tak puas dengan pelayanan yang diberikan, warga kemudian nekat mengunci pintu pagar balai desa.
Kades perempuan tersebut tak bisa keluar dari gedung balai desa.
Kapolsek Buduran Polresta Sidoarjo Kompol Heri Setyo Susanto mengatakan saat itu hanya ada dua warga yang datang ke balai desa untuk menanyakan progres PTSL.
Namun, warga tidak puas dengan jawaban panitia dan meminta ketua panitia PTSL datang ke balai desa saat itu juga.
Warga kemudian bersepakat untuk menunggu di balai desa sampai ketua panitia PTSL dihadirkan di tengah-tengah warga.
Baca juga: Pengakuan Kades Sidokepung Sidoarjo yang Disekap Warganya, Baru Dievakuasi Jam 3 Dini Hari
Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, ada sekitar 15 warga datang ke balai desa. Hingga akhirnya pukul 23.00 WIB, warga menggembok pagar dan tak memperbolehkan kepala desa serta panitia PTSL keluar dari Balai Desa Sidokepung.
Kepolisian pun akhirnya turun tangan.
"Jadi selesai, bubarnya pada pukul 03.15 WIB, selanjutnya pengamanan balai desa dilaksanakan oleh unit patroli Polsek Buduran, selama kegiatan aman," tutur dia.
"Pada saat dilaksanakan evakuasi ada salah satu warga yang mengadang dengan cara mengambil kunci mobil Panther warna merah. Namun tidak lama kemudian petugas dapat mengambil kembali kunci tersebut dan menyerahkan kepada supir," kata Heri.
Dari hasil penyelidikan, warga mengaku telah menyelesaikan persyaratan yang diminta yakni seperti fotokopi KTP, KK dan SPPT PBB.
Baca juga: Puluhan Warga Sekap Kades Sidokepung Sidoarjo, Kecewa Kinerja Panitia PTSL
"Jadi warga akhirnya berasumsi ada indikasi tidak adil. Ada yang dapat nomor urut 97 sesuai dengan kuitansi pembayaran pada pengisian tahap pertama, namun tidak dapat undangan. Dapatnya baru di tahap kedua," kata Heri.