Salin Artikel

Duduk Perkara Kades Sidokepung Sidoarjo Disekap Warga di Balai Desa Selama 6 Jam

Kasus tersebut berawal saat puluhan warga datang ke balai desa pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan tentang proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Mereka menilai proses PTSL yang dinilai lamban dan tak puas dengan kinerja panitia PTSL.

Lantaran tak puas dengan pelayanan yang diberikan, warga kemudian nekat mengunci pintu pagar balai desa.

Kades perempuan tersebut tak bisa keluar dari gedung balai desa.

Kapolsek Buduran Polresta Sidoarjo Kompol Heri Setyo Susanto mengatakan saat itu hanya ada dua warga yang datang ke balai desa untuk menanyakan progres PTSL.

Namun, warga tidak puas dengan jawaban panitia dan meminta ketua panitia PTSL datang ke balai desa saat itu juga.

Warga kemudian bersepakat untuk menunggu di balai desa sampai ketua panitia PTSL dihadirkan di tengah-tengah warga.

Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, ada sekitar 15 warga datang ke balai desa. Hingga akhirnya pukul 23.00 WIB, warga menggembok pagar dan tak memperbolehkan kepala desa serta panitia PTSL keluar dari Balai Desa Sidokepung.

Kepolisian pun akhirnya turun tangan.

"Jadi selesai, bubarnya pada pukul 03.15 WIB, selanjutnya pengamanan balai desa dilaksanakan oleh unit patroli Polsek Buduran, selama kegiatan aman," tutur dia.

"Pada saat dilaksanakan evakuasi ada salah satu warga yang mengadang dengan cara mengambil kunci mobil Panther warna merah. Namun tidak lama kemudian petugas dapat mengambil kembali kunci tersebut dan menyerahkan kepada supir," kata Heri.

Dari hasil penyelidikan, warga mengaku telah menyelesaikan persyaratan yang diminta yakni seperti fotokopi KTP, KK dan SPPT PBB.

"Jadi warga akhirnya berasumsi ada indikasi tidak adil. Ada yang dapat nomor urut 97 sesuai dengan kuitansi pembayaran pada pengisian tahap pertama, namun tidak dapat undangan. Dapatnya baru di tahap kedua," kata Heri.

Kepada petugas, panitia PTSL mengatakan pengisian 100 blanko pada 17 Mei 2023. Lalu undangan tahap kedua digelar pada Rabu (24/5/2023) dan undangan tersebut sudah diberikan kepada warga.

"Kalau dari pihak panitia, warga yang memblokade balai desa rata-rata tidak bisa melengkapi berkasnya, karena masih ada sengketa di keluarganya," tutur dia.

Kepala Desa Sidokepung Elok Suciati menjelaskan bahwa beberapa warga yang mendatangi Balai Desa Sidokepung itu adalah mereka yang tanahnya masih berstatus sengketa, namun ingin tetap diloloskan dalam program PTSL.

"Kalau kaya gitu kan salah besar. Jadi kemarin itu, mereka memaksa panitia diganti semua dan disekap sebanyak lima orang termasuk saya," kata Elok saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (24/5/2023).

SUMBER: KOMPAS.com (Penuli: Ghinan Salma | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2023/05/27/120100578/duduk-perkara-kades-sidokepung-sidoarjo-disekap-warga-di-balai-desa-selama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke