MAKASSAR, KOMPAS.com - Pria berinisial T (39) yang diduga mengalami depresi berat hingga tega menyandera bayi perempuannya sendiri dengan senjata tajam kini telah dibebaskan polisi.
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi mengatakan, T dibebaskan atas permintaan keluarganya sendiri yang akan membawa T untuk pemeriksaan kejiwaan.
"Kami serahkan ke keluarganya, katanya dia (pihak keluarga) yang mau bawa berobat," kata Syamsuardi, kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, pada Kamis (25/5/2023).
Hasil pemeriksaan polisi, T diduga mengalami stres berat usai dipecat dari tempatnya bekerja.
Baca juga: Satu Jam Proses Evakuasi Bayi Disandera Ayah di Makassar, Polisi Amankan Pisau dan Balok
Selama ini, T memang tulang punggung keluarganya dan harus membiayai tiga orang anaknya.
"Sementara kami lihat perkembangannya, karena yang bersangkutan dalam keadaan stres berat," ucap dia.
Meski sudah dikembalikan ke rumahnya, polisi masih tetap melakukan pemantauan terhadap T, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.
"Iya pasti, tetap kami pantau, mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan terjadi," pungkas dia.
T diamankan polisi usai nekat menyandera anak perempuannya yang masih berusia 2 bulan. Atas perbuatannya, warga sekitar rumahnya pun dibuat geger dan panik.
Peristiwa itu terjadi di kediaman T yang terletak di bilangan Jalan Baruga Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (24/5/2023) pukul 14.30 Wita.