Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Sandera Bayinya Sendiri di Makassar Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya

Kompas.com - 25/05/2023, 05:42 WIB
Reza Rifaldi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pria berinisial T (39) yang diduga mengalami depresi berat hingga tega menyandera bayi perempuannya sendiri dengan senjata tajam kini telah dibebaskan polisi.

Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi mengatakan, T dibebaskan atas permintaan keluarganya sendiri yang akan membawa T untuk pemeriksaan kejiwaan.

"Kami serahkan ke keluarganya, katanya dia (pihak keluarga) yang mau bawa berobat," kata Syamsuardi, kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, pada Kamis (25/5/2023).

Hasil pemeriksaan polisi, T diduga mengalami stres berat usai dipecat dari tempatnya bekerja.

Baca juga: Satu Jam Proses Evakuasi Bayi Disandera Ayah di Makassar, Polisi Amankan Pisau dan Balok

 

Selama ini, T memang tulang punggung keluarganya dan harus membiayai tiga orang anaknya.

"Sementara kami lihat perkembangannya, karena yang bersangkutan dalam keadaan stres berat," ucap dia.

Meski sudah dikembalikan ke rumahnya, polisi masih tetap melakukan pemantauan terhadap T, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.

"Iya pasti, tetap kami pantau, mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan terjadi," pungkas dia.

T diamankan polisi usai nekat menyandera anak perempuannya yang masih berusia 2 bulan. Atas perbuatannya, warga sekitar rumahnya pun dibuat geger dan panik.

Peristiwa itu terjadi di kediaman T yang terletak di bilangan Jalan Baruga Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (24/5/2023) pukul 14.30 Wita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com