Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Buruh Padat Karya di Garut Tolak Permenaker No 5/2023: Itu Merugikan

Kompas.com - 24/05/2023, 14:14 WIB
Ari Maulana Karang,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Sarikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Kabupaten Garut, turun ke jalan menuntut Pemerintah Kabupaten Garut menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023, Rabu (24/05/2023). 

Salah satu poin tuntutan para buruh adalah menolak pemotongan gaji karyawan sebesar 25 persen di industri berorientasi ekspor dan padat karya.  

Baca juga: TKI Asal Garut Hilang Kontak 3 Bulan di Arab Saudi, Keluarga: Terakhir Telepon Menangis

“Menuntut bupati tidak melaksanakan, membatalkan atau membuat surat edaran khususnya kepada industri-industri berorientasi ekspor dan padat karya terkait Permenaker nomor 5 tahun 2023,” tegas Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPC Sarbumusi Kabupaten Garut Ramlan Gumilar.

Baca juga: Polresta Bandung Turunkan 400 Personel untuk Amankan Aksi Buruh SPN

 

Menurut Ramlan, pemotongan gaji karyawan hingga 25 persen tanpa perlu ada kesepakatan dengan buruh sungguh merugikan pekerja.

Apalagi, aturan perundang-undangan yang mengatur tentang tenaga kerja melarang hal tersebut.

“Permenaker ini menyalahi aturan yang ada diatasnya, ini kesalahan aturan yang dilakukan Menteri tenaga kerja,” jelas Ramlan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com