Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makan Malam bersama Gibran di Solo, Ganjar: Hal Biasa

Kompas.com - 23/05/2023, 21:21 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, melakukan pertemuan dan makan bersama di Hotel Kusuma Sahid, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (23/5/2023).

Pertemuan keduanya terjadi setelah Gibran dipanggil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Senin (22/5/2023).

Pertemuan Ganjar dan Gibran digelar sebelum keduanya menghadiri Pembukaan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga: Tanggapi Anies Baswedan Dicurhati Petani Grobogan Soal Pupuk, Ganjar: Lapor Saya Langsung, Tak Beresi

Pertemuan digelar sekitar 45 menit hanya berdua, di Ruang Transit Hotel Kusuma Sahid, Kota Solo.

Ganjar Pranowo mengatakan, pertemuan keduanya hal biasa, sebab Gibran Rakabuming merupakan tuan rumah Kota Solo.

"Biasa saja, makan malam. Pak Wali (Gibran Rakabuming Raka) tuan rumah di sini," kata Ganjar Pranowo, Selasa.

Baca juga: Ditanya soal Survei Litbang Kompas, Ganjar: Wayahe Silaturahmi

Disinggung soal pertemuan dengan relawan pendukung dirinya sebagai calon presiden dari PDIP, Ganjar mengaku saat ini fokus bekerja sebagai Gubernur Jawa Tengah.

"Kalau semua tak iyakan habis semua (waktu). Saya kerja dulu di Jawa Tengah, kalau urusan relawan-relawan nanti. Yang minta atur waktunya, hampir seluruh provinsi sudah minta semua," ujarnya.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com