Hidayat mempertanyakan seleksi imam masjid yang dilakukan pengurus apakah ada standar operasional prosedur (SOP).
"Apakah ada SOP nya? Karena yang terpilih adalah anak Ketua Harian. Ini ada apa," tanya Hidayat.
Hidayat mengusulkan agar dilakukan rekruitmen pengurus secara terbuka dan kader partai tidak diperbolehkan masuk.
"Ada pengurus yang juga kader.partai. Ini perlu diganti. Kita sarankan dilakukan rekruitmen pengurus secara terbuka," kata Hidayat.
Baca juga: Surat Pemecatan Imam Masjid Raya Sumbar Viral di Medsos, Ini Penjelasan Pengurus
Sebelumnya diberitakan, Imam Mesjid Raya Sumatera Barat, Albizar tiba-tiba dipecat dan digantikan anak pengurus.
Surat pemecatan imam yang sudah mengabdi sejak mesjid termegah di Sumbar itu dioperasikan viral di media sosial.
Surat itu tersebar di berbagai WhatsApp grup di Sumbar.
Dalam surat yang dilihat Kompas.com, Minggu (20/5/2023) disebutkan Albizar diberhentikan terhitung 19 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua Harian Pengurus Mesjid Raya Sumbar Sobhan Lubis dan Sekretarisnya Mulyadi Muslim.
Buntut pemecatan itu membuat jemaah mengeluarkan petisi dan menggalang tandatangan menolak pemecatan Albizar.
Jemaah juga menuntut pengurus masjid profesional dalam mengelola masjid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.