PADANG, KOMPAS.com-Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri memberikan klarifikasi terkait pemecatan Imam Masjid Raya Sumbar Albizar.
Hansastri memenuhi panggilan Komisi V DPRD Sumbar yang mengelar rapat kerja dengan Biro Kesra dan pengurus masjid terkait pemecatan itu, Senin (22/5/2023) di Gedung DPRD Sumbar.
"Soal pergantian imam masjid itu sudah melalui mekanisme seleksi. Albizar tidak ikut," kata Hansastri dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V Aida.
Baca juga: Polemik Pemecatan Imam Masjid Raya Sumbar, DPRD Sumbar Panggil Sekda dan Biro Kesra
Hansastri yang merupakan Ketua Umum Masjid Raya Sumbar juga menyebut berdasarkan informasi Albizar sering meninggalkan tugas sebagai imam di masjid yang dibangun dibiayai Pemprov Sumbar itu.
Tindakan itu, kata Hansastri juga telah dilaporkan jemaah ke Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Menurut Hansastri, pihaknya setuju untuk memberikan penghargaan lebih kepada imam masjid seperti peningkatan honor dan penyediaan penginapan.
"Soal honor itu perlu ditingkatkan. Kita juga akan upayakan penginapan bagi imam di dekat sana sehingga bisa fokus ke pekerjaannya," kata Hansastri.
Baca juga: Buntut Pemecatan Imam, Jemaah Masjid Raya Sumbar Buat Petisi Minta Pengurus Profesional
Sementara anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mempertanyakan adanya jemaah yang mengadu soal tindakan Albizar yang sering meninggalkan tugas.
"Ini perlu diklarifikasi ke yang bersangkutan. Karena sekarang pengurus harian tidak hadir dan Albizar juga tidak hadir maka dalam rapat berikutnya perlu diklarifikasi," kata Hidayat.