"Mereka ngobrol lalu minum. Keterangan tersangka, korban minum (atas) inisiatif sendiri. Ada terjadi hubungan seksual. Habis itu korban mual," kata Irwan.
Pelaku panik karena korban mengalami mual yan cukup parah. Ia kemudian keluar kamar kos untuk membeli air kelapa dan susu.
Rasa mual di perut korban tak berkurang hingga akhirnya korban kejang-kejang. Tersangka lalu memesan taksi online untuk membawa korban ke rumah sakit Elizabeth.
Ia dibantu beberapa penghuni kos saat membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia.
"Tersangka melakukan pelecahan seksual ke korban sekira pukul 15.00, kemudian korban kejang-kejang dibawa ke rumah sakit pukul 16.00, tak lama setelah diperiksa dokter korban sudah meninggal dunia," papar Kapolrestabes.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Awalnya Kenalan dengan Pelaku di Medsos
Terkait soal penyebab kematian korban, Kapolrestabes menyebut, korban alami gagal nafas, mati lemas akibat diduga keracunan.
Dugaan keracunan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Polisi menduga tersangka Ahmad Nashir melakukan kekerasan seksual terhadap korban ABK.
Hal ini didasarkan beberapa bukti yang diperoleh polisi, di antaranya ditemukannya tiga titik luka.
Tersangka mengaku setubuhi korban dan polisi menyebut ada tindakan kekerasan seksual di kemaluan korban.
Namun hingga saat ini, tersangka membantah melakukan kekerasan seksual.
Tersangka berdalih, persetubuhan yang terjadi sebelum korban meninggal dilakukan atas dasar persetujuan korban.
"Tersangka mengakui menyetubuhi korban. Namun, keterangan tersangka tidak memaksa tapi fakta ada luka di kemaluan korban," kata Kombes Pol Irwan Anwar.
Baca juga: Polisi Temukan Kejanggalan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
Terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka, polisi masih mendalami keterangan dan beberapa alat bukti lainnya termasuk chatting antara tersangka dan korban.
Namun, ternyata tersangka sudah menghapus semua histori chatting dengan korban sebelum dibekuk polisi.