SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus kekerasan seksual terhadap ABK (16), anak Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Sebab, tersangka kematian ABK, AN, merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta di Semarang bertempat tinggal di daerah Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sementara, lokasi rumah korban tak jauh dari rumah AN.
Akan tetapi, tersangka AN menyewa kos yang terletak di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik.
Padahal, indekos yang disewa AN berlokasi di Kota Semarang daerah atas dan jauh dari kampus maupun rumah aslinya.
"Ini juga kami sedang mendalami, walaupun tersangka ini tinggalnya di Pedurungan tapi kosnya di Banyumanik. Sementara kampusnya di sebelah kiri saya, belakang sana (pusat Kota Semarang bagian bawah)," tutur Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di markasnya, Senin (22/5/2023).
Kejanggalan selanjutnya, salah satu kamar di indekos di daerah Banyumanik itu baru disewa tersangka AN sekitar dua minggu.
Dalam kurun waktu yang sama ketika tersangka pertama kali mengenal korban dari media sosial.
"Kemudian yang kedua, kosnya ini oleh tersangka baru kurang lebih 2 minggu disewa senilai Rp 600.000. Ini juga jadi tanda tanya bagi penyidik dan masih pendalaman, apakah memang kos ini sengaja disiapkan untuk korban? Karena kalau kami menarik time line perkenalan mereka itu terjadi di tanggal 3 Mei peristiwanya tanggal 18 Mei jadi kurang lebih 15 hari," terang Irwan.
Indekos yang disewa juga baru ditempati 2 minggu atau kurang lebih 15 hari. Hal itu masih menjadi pertanyaan bagi kepolisian.
Sehingga pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut.
Menurut pengakuan tersangka AN , yang bersangkutan baru kenal dengan korban dari media sosial Instagram kurang lebih pada 3 Mei yang lalu.
Baca juga: Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
Kemudian, berlanjut di Telegram dan berpindah ke WhatsApp hingga membuat janji pertemuan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.