Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok AN, Tersangka Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Ternyata Baru 15 Hari Mengenal Korban

Kompas.com - 23/05/2023, 07:07 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - AN (22), mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian ABK (16), anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan.

Tersangka dan korban ternyata baru berkenalan selama 15 hari.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, AN dan ABK mulanya berkenalan lewat Instagram pada 3 Mei 2023.

Komunikasi mereka berlanjut ke Telegram dan WhatsApp. Lalu, pada 18 Mei 2023, mereka membuat janji untuk bertemu.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Awalnya Kenalan dengan Pelaku di Medsos

Di hari pertemuan itu, AN mengajak korban ke tempat kosnya di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Di kamar kosnya, AN sudah menyiapkan sejumlah miras untuk diminum bersama korban.

"Miras ini disiapkan sebelum bertemu dengan korban pada tanggal 18 Mei. Memang yang bersangkutan sudah beli untuk pertemuan pertama mereka," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).

Menurut pengakuan AN, dirinya dan korban lantas berhubungan seksual. Berdasar keterangan tersangka, hubungan seksual itu dilakukan tanpa paksaan.

Beberapa saat kemudian, korban merasa mual. AN lalu memberikan susu dan air kelapa kepada ABK. Namun setelahnya, ABK justru kejang-kejang.

AN lantas meminta bantuan kepada tetangga kamar kosnya untuk membawa korban ke Rumah Sakit Elisabeth, Kota Semarang. Akan tetapi, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

Baca juga: Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan

Temuan tim forensik

Apa penyebab meninggalnya ABK?

"Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan ahli tim forensik bahwa korban diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan," ucap Irwan.

Di samping itu, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ditemukan tiga luka pada kemaluan korban. Temuan ini bertolak belakang dengan keterangan tersangka soal hubungan seksualnya.

"Keterangan dari tersangka, tidak memaksa korban untuk hubungan seksual. Tapi fakta dari pemeriksaan forensik ada luka," ungkapnya.

"Hasil keterangan lisan dari tim forensik, memang menyatakan bahwa ada 3 titik luka di alat kemaluan korban. Tapi itu nanti jadi ranah pertanyaan ke penyidik ke pelaku," imbuh Irwan.

Ia menuturkan, terkait dengan keracunan yang dialami korban, saat ini sedang ada pemeriksaan lanjutan.

"Terkait itu sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan ada 3 item, yakni pemeriksaan mikrobiologi, patologi anatomi dan toxiologi," tuturnya.

Baca juga: Lakukan Kekerasan Seksual, AN Tak Tahu Korbannya adalah Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan

Halaman:


Terkini Lainnya

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com