Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

142 Kg Produk Pertanian dan 79 Kg Olahan Daging Tanpa Sertifikat Kesehatan asal Timor Leste Dimusnahkan di NTT

Kompas.com - 21/05/2023, 15:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 79 kilogram daging olahan asal Timor Leste, dimusnahkan di wilayah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pemusnahan sejumlah media pembawa hama penyakit hewan yang tidak dilengkapi phytosanitary certificate (sertifikat kesehatan) dari negara asal, Timor Leste dilakukan, Sabtu (20/5/2023) kemarin," kata Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar, kepada sejumlah wartawan, Minggu (21/5/2023).

Yulius memerinci 79 kilogram daging olahan yakni sosis ayam sebanyak 69 kilogram, sosis babi 3 kilogram, daging sapi kering 3 kilogram, corned beef 2,5 kilogram dan chichen luncheon meet 1,5 kilogram.

Baca juga: Mentan Minta Badan Karantina Perketat Produk Pertanian yang Masuk ke Indonesia

Selain daging olahan lanjut Yulius, ada juga 142,5 kilogram media pembawa hama penyakit hewan karantina serta organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Sebanyak 142,5 kilogram media pembawa hama yakni beras, jeruk, kacang tanah, kacang merah, kacang hijau, kacang kedelai, jagung, kopi biji, bawang putih, bibit pisang, kulit kemiri, bibit cordyline dan kopi bubuk.

Menurut Yulius, Pejabat Karantina Pertanian Wilayah Kerja PLBN Motamasin, telah melakukan serangkaian tindakan karantina yang meliputi pengawasan, penahanan, penolakan, pembebasan, dan pemusnahan terhadap lalu lintas komoditas hewan dan tumbuhan yang masuk dan keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam periode Januari hingga Mei 2023.

Dalam tindakan karantina, lanjut dia, media pembawa hama penyakit hewan karantina dan organisme penganggu tumbuhan karantina yang tidak memenuhi persyaratan karantina sebagaimana dalam Pasal 33 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 ditahan selama tiga hari kerja untuk melengkapi persyaratan.

Jika dalam waktu tersebut persyaratan tidak terpenuhi, media pembawa tersebut ditolak.

"Setelah masa penolakan berakhir dan persyaratan tetap tidak terpenuhi, media pembawa tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Yulius.

Baca juga: Cegah Penyakit Hewan Masuk NTT, Ratusan Kilogram Daging Olahan Asal Timor Leste Dimusnahkan

Yulius menyebut, pemusnahan media pembawa tersebut bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke wilayah NTT yang masih bebas atau zona hijau.

Pemusnahan itu juga, untuk meminimalisasi penyebaran penyakit african swine fever (ASF) dan hama penyakit hewan dan tumbuhan lainnya yang berbahaya.

”Kami tidak berkompromi dengan pelanggaran, sekecil apapun risikonya, semua media pembawa yang akan masuk ke Republik Indonesia harus dilengkapi phytosanytary certificate dari negara asal. Pemusnahan ini merupakan bukti kredibilitas Karantina Pertanian yang tidak pernah mengambil keuntungan sedikitpun dari media pembawa yang ditahan, semuanya kami musnahkan," tegasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com