KOMPAS.com - Kecelakaan maut menimpa seorang pemotor wanita berusia 19 tahun asal Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (20/5/2023).
Korban bernama Renita Salsabila Agustin tewas setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk Fuso bernopol BA 8798 QO itu dikemudikan oleh Deni Eko Setyawan, warga Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan, Jepara, Kabupaten Jepara.
Kanit Laka Lantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama menjelaskan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di jalur pantai Utara Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Berpapasan dengan Bus di Jalan Sempit, Pemotor di Gunungkidul Terperosok ke Jurang, 1 Tewas
Saat itu korban mengendarai motor Honda Beat bernomor polisi N 5313 NL melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
Baca juga: Kronologi Begal Bermodus Pura-pura Kecelakaan di Lombok Timur, Pelaku Masih Berkeliaran
Sesampainya di lokasi, korban menyalip kendaraan truk tersebut yang berjalan searah di depannya.
“Saat menyalip itulah, korban diduga tidak bisa mengendalikan laju motornya. Akibatnya, korban menabrak pohon yang ada di pinggir jalan,” terang Aditya.
Naas, tubuh korban lalu terpental ke badan jalan dan masuk ke kolong truk yang hendak disalip.
Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan.
“Untuk pengemudi truk dan kendaraan yang terlibat kecelakaan kami amankan,” tutur Aditya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.