KOMPAS.com-Polisi menangkap 22 orang yang diduga simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Salah satu dari 22 orang itu dijadikan tersangka untuk kasus penembakan Anggota Brimob Kepolisian Daerah Lampung yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz, Briptu Anumerta Gilang Aji Prasetyo, pada 30 November 2022.
"22 (orang) ditangkap juga ditetapkan satu sebagai tersangka kasus penembakan anggota polri atas nama Bripda Gilang," kata Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz Kombes Charles Go, Sabtu (20/5/2023).
Baca juga: KKB Penyandera Pekerja BTS di Pengubin adalah Kelompok Ananias Mimin
Sebagai informasi, Gilang gugur setelah tertembak di Jembatan 2, Jalan Poros Logpon KM 7, Kabupaten Yahukimo, dalam kontak senjata dengan KKB pada 30 November 2022.
Kontak senjata ini berawal saat satu regu Satuan Tugas Damai Cartenz melakukan patroli cipta kondisi Harkamtibmas sejauh 7 kilometer.
Saat mendekati jembatan di lokasi, regu ini diadang oleh sekelompok orang bersenjata yang diduga adalah KKB Papua.
Akibatnya, terjadi kontak senjata antara petugas dan anggota KKB Papua tersebut.
Baca juga: Kapendam Cenderawasih Sebut Penembak Praka Jamaluddin adalah KKB Numbuk Telenggen
Tiga anggota regu mengalami luka tembak.
Gilang yang mengalami luka tembak parah meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polri Tangkap 22 Simpatisan KKB, Satu jadi Tersangka Penembak Anggota Brimob Lampung Briptu Gilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.