Nelly melanjutkan, saat Briptu Agus Rahmadian menuju mobil dan hendak pulang, tiba-tiba mendengar teriakan dan seketika melihat Agustino mengejar Briptu Suhendri dengan parang.
Briptu Agus Rahmadian lalu mengambil senjata laras panjang yang berada di dalam mobil kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali.
Mendengar tembakan peringatan, Agustino berbalik arah dan menyerang Briptu Agus Rahmadian dengan parang.
Briptu Agus Rahmadian sempat mundur, terjatuh dan terkena 2 sabetan parang pada lengan kiri.
“Di waktu bersamaan saat jatuh Briptu Agus Rahmadian melepaskan tembakan senjatanya dan mengenai dada dan leher Agustino,” jelas Nelly.
Selain Agustino, terdapat seorang warga lain, berinisial CN yang terkena rekoset peluru pada kaki kirinya. Saat penembakan terjadi, CN berada di samping kanan truk yang sedang diperbaiki.
“Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Nanga Tayap untuk mendapatkan pertolongan. Agustino diperkirakan meninggal dunia saat dalam perjalanan. Terdapat luka berbentuk lubang pada dada, leher, punggung kanan tengah dan punggung kanan tepi,” tutup Nelly.
Nelly melanjutkan, terkait peristiwa tersebut, Komnas Ham telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar).
Nelly menyebut, poin-poin rekomendasi tersebut yakni meminta Kapolda Kalbar melakukan evaluasi terhadap permintaan pengamanan oleh masyarakat yang menggunakan kekuatan dengan mempertimbangkan situasi, kondisi serta ancaman.
“Melakukan evaluasi penyimpanan senjata dan perpindahan senjata oleh anggota, khususnya di Polsek Nanga Tayap dan memastikan penggunaan senjata laras panjang sesuai dengan prosedur,” kata Nelly dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5/2023).
Kemudian, Komnas HAM juga meminta Kapolda Kalbar melakukan pemeriksaan kepada seluruh anggota yang terlibat. Jika terbukti terdapat pelanggaran diberikan sanksi etik atau disiplin dan sanksi pidana.
“Kami mendorong untuk mengedepankan fungsi Bhanbinkamtibmas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan mempertimbangkan jumlah anggota di setiap Polsek dengan luas wilayah tugas,” ucap Nelly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.