Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Warga Ditembak Mati Polisi di Ketapang Kalbar, Ini Rekomendasi Komnas HAM ke Kapolda

Kompas.com - 19/05/2023, 18:31 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) terkait penembakan terhadap Agustino di Kabupaten Ketapang, hingga tewas.   

Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Kalbar, Nelly Yusnita mengatakan, rekomendasi dikeluarkan setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Remaja di Gunungkidul Tewas Ditembak Polisi Saat Nonton Acara Hiburan, Polisi Pastikan Pelaku Ditahan

Nelly menyebut, poin-poin rekomendasi tersebut yakni meminta Kapolda Kalbar melakukan evaluasi terhadap permintaan pengamanan oleh masyarakat  yang menggunakan kekuatan dengan mempertimbangkan situasi, kondisi serta ancaman.

“Melakukan evaluasi penyimpanan senjata dan perpindahan senjata oleh anggota, khususnya di Polsek Nanga Tayap dan memastikan penggunaan senjata laras panjang sesuai dengan prosedur,” kata Nelly dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5/2023).

Kemudian, Komnas HAM juga meminta Kapolda Kalbar melakukan pemeriksaan kepada seluruh anggota yang terlibat. Jika terbukti terdapat pelanggaran diberikan sanksi etik atau disiplin dan sanksi pidana.

“Kami mendorong untuk mengedepankan fungsi Bhanbinkamtibmas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan mempertimbangkan jumlah anggota di setiap Polsek dengan luas wilayah tugas,” ucap Nelly.

Baca juga: 2 Warga Saparua Maluku Tengah Ditembak OTK, 1 Tewas

Sebagai informasi, berdasarkan versi polisi, peristiwa tersebut bermula Selasa (4/4/2023) sore.

Saat itu, dua orang warga setempat bernama Akiang dan Joko merasa kaget karena ekskavator miliknya hilang.

Saat dicari, ternyata ekskavator itu berada di halaman depan rumah AG. Mereka pun mendatangi AG, namun mendapat perlakukan tidak enak.

AG melempar besi ke arah mereka. Setelah mendapat perlakuan seperti itu, Akiang selaku pemilik ekskavator berinisiatif meminta bantuan ke anggota Polsek Nanga Tayap, Bripka Joko.

Saat diklarifikasi, AG beralasan bahwa ekskavator itu miliknya yang telah ditukar dengan sebidang tanah.

“Usai memberikan jawaban tersebut, AG kembali menyerang Bripka Joko menggunakan besi sok dan sebuah pisau kater, beruntung Bripka Joko bisa menghindar kemudian langsung pergi," kata Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Laba Meliala.

Kemudian, pada Jumat (7/4/2023) sore, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap, Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian bersama dengan perwakilan Akiang kembali datang untuk melakukan mediasi di kediaman AG. Pertemuan berlangsung di teras rumah AG.

Beberapa saat ketika membahas persoalan, lanjut Laba, AG masuk ke rumah, lalu keluar sambil membawa sebuah parang dan mengejar Briptu Suhendri.

“Melihat rekannya dikejar, Briptu Agus kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali,” ucap Laba.

Laba melanjutkan, mendengar suara tembakan, AG kemudian berbalik arah dan mengejar Briptu Agus lalu membacok tangan kiri Briptu Agus sembari ingin merebut senjatanya.

“Saat itulah terjadi penembakan yang mengenai pelaku penyerangan," terang Laba.

Laba mengaku, dalam peristiwa tersebut AG meninggal dunia, sedangkan Briptu Agus mengalami dua luka sabetan sajam di bagian tangan kiri dan kaki kanan. Sedangkan perwakilan Akiang mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com