Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/4 Palembang saat ini dikabarkan sedang dalam proses pengecekan dan pendalaman terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Saya belum bisa mengatakan semuanya benar, tetapi saat ini proses itu sudah diambil alih Denpom II/4 Palembang, dan saat ini masih dalam proses pendalaman," kata Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadir melalui Kapendam II Sriwijaya Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto, Kamis (18/5/2023).
Menurut Rohyat, jika nantinya dalam pendalaman Denpom II/4 Palembang, oknum TNI tersebut terbukti bersalah maka akan ada tindakan tegas dari pimpinan.
"Ya jelas, kalau ada salah dihukum dan saat ini masih didalami. Pokoknya kita dalami dulu dan cek dulu oleh Denpom II/4 Palembang, dan masih dalam pendalaman," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Perwira TNI Diduga Aniaya Bocah 11 Tahun di Palembang, Kasus Diambil Alih Denpom II/4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.