KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial NM (20) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap karena diduga memerkosa kekasihnya sendiri, DP (19).
Terduga pelaku awalnya mengajak jalan-jalan korban di sebuah kebun karet di Kecamatan Pulau Punjung.
Sesampainya di lokasi itu, NM menghentikan sepeda motor lalu melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan ke Sejumlah Santriwati di Lombok Timur
"Kejadian bermula saat terduga pelaku membawa korban yang merupakan pacarnya dengan sepeda motor ke sebuah kebun karet di Jorong Sungai Kambut, Kenagarian Sungai Kambut," ungkap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Heri Yuliardi , Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Trauma, Korban Pemerkosaan Kakak Kandung di Makassar Jalani Konseling
Sesampainya di rumah, korban segera mengadu ke orangtuanya. Lalu akhirnya orangtua korban melaporkan NM ke Polres Dharmasraya.
Polisi menangkap terduga pelaku pada hari Senin (15/5/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
"Saat ini, terduga pelaku kami amankan di ruang tahanan Polres Dharmasraya, untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
NM terancam dikenakan pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul: Perkosa Pacar di Kebun Karet, Seorang Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.