Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tega Perkosa Pacar di Kebun Karet, Pemuda di Dharmasraya Ditangkap

Kompas.com - 17/05/2023, 22:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial NM (20) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap karena diduga memerkosa kekasihnya sendiri, DP (19).

Terduga pelaku awalnya mengajak jalan-jalan korban di sebuah kebun karet di Kecamatan Pulau Punjung.

Sesampainya di lokasi itu, NM menghentikan sepeda motor lalu melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan ke Sejumlah Santriwati di Lombok Timur

"Kejadian bermula saat terduga pelaku membawa korban yang merupakan pacarnya dengan sepeda motor ke sebuah kebun karet di Jorong Sungai Kambut, Kenagarian Sungai Kambut," ungkap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Heri Yuliardi , Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Trauma, Korban Pemerkosaan Kakak Kandung di Makassar Jalani Konseling

Orangtua tak terima

Sesampainya di rumah, korban segera mengadu ke orangtuanya. Lalu akhirnya orangtua korban melaporkan NM ke Polres Dharmasraya.

Polisi menangkap terduga pelaku pada hari Senin (15/5/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

"Saat ini, terduga pelaku kami amankan di ruang tahanan Polres Dharmasraya, untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

NM terancam dikenakan pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul: Perkosa Pacar di Kebun Karet, Seorang Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com